Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Jaksa, Nikita Mirzani Ajukan Banding Kuatkan Vonis Hakim

Kompas.com - 03/01/2023, 16:59 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Artis Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (3/1/2023) pagi.

Kedatangannya dalam rangka mengajukan banding untuk menguatkan vonis Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang telah mengajukan banding atas vonis hakim yang telah membebaskan dan mengembalikan berkas penuntutan Nikita Mirzani.

"Hari ini saya sama Niki mengajukan banding atas putusan majelis hakim. Kami mengajukan banding karena jaksanya juga banding. Jadi kalau kami tidak banding nanti ada sesuatu yg memang harus kami jaga. Jadi kami banding sependapat dgn putusan drpd majelis hakim," kata Fahmi kepada wartawan. Selasa.

Baca juga: Bantah Tudingan Nikita Mirzani, Kejari Serang Sebut Tak Terima Suap dari Dito Mahendra: Tidak Benar dan Tidak Berdasar

Meski demikian, Fahmi mengharapkan semua pihak termasuk jaksa untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang telah diputuskan hakim.

"Untuk semua mengikuti proses hukum, termasuk jaksa untuk tidak melakukan upaya hukum yang lain, ikuti saja prosesnya karena yg mengajukan banding adalah jaksanya, kami hanya mengikuti," ujar Fahmi.

Dikatakan Fahmi, selain mengajukan banding, pihaknya juga mendatangi PN Serang untuk mengambil salinan resmi putusan majelis hakim.

"Putusan majelis hakim jumlahnya ada sekitar 96 halaman. Jadi saya ambil secara resmi, kemarin itu kita cuma dapat petikan. Dan ini secara resmi," tandas dia.

Baca juga: Kisah Nikita Mirzani Saat Ditahan Hampir 3 Bulan, Habiskan Rp 10 Juta untuk Traktir Piza Semua Tahanan, Kerap Jadi Motivator

Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku setelah dari Pengadilan Negeri Serang akan berkunjung ke Polda Banten untuk memastikan laporan dari Kejaksaan terkiat Dito Mahendra dilakukan secara profesional dan cepat.

"Iya abis dari sini aku mau ngecek ke Polda Banten, mau silaturahmi sekalian ngecek apa betul jaksa sudah melaporkan Dito mahendra, apa betul apa bohong, kita mau ngecek," kata Nikita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com