Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Tudingan Nikita Mirzani, Kejari Serang Sebut Tak Terima Suap dari Dito Mahendra: Tidak Benar dan Tidak Berdasar

Kompas.com - 31/12/2022, 14:36 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, membantah tudingan Nikita Mirzani yang menyebut pihaknya telah menerima suap dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis berjuluk Nyai tersebut.

Plh Kajari Serang, Era Indah Soraya mengaku, jaksa yang menangani kasus tersebut tak pernah menerima apa pun dari pihak pelapor, Dito Mahendra.

"Dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar," kata Era, di Kejari Serang, Jumat (30/12/2022), dikutip dari TribunBanten.com, Sabtu (31/12/2022).

Dia mengungkapkan, Kejari Banten juga telah mengecek kebenaran tudingan tersebut dengan melakukan pendalaman terhadap Sumber Daya Organisasi (SDO).

Baca juga: Kisah Nikita Mirzani Saat Ditahan Hampir 3 Bulan, Habiskan Rp 10 Juta untuk Traktir Piza Semua Tahanan, Kerap Jadi Motivator

Era pun memastikan, pihak jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut telah bekerja secara optimal dan profesional.

"Penuntut umum telah bekerja secara profesional, tidak pernah menerima sesuatu apa pun terlebih sebagaimana yang disampaikan oleh terdakwa NM pada saat persidangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menyebut adanya aliran dana yang masuk ke kantong oknum jaksa yang menangani kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

"Saya menduga ada aliran dana amplop yang diterima oleh oknum kejaksaan yang menangani kasus saya," ujar Nikita Mirzani kepada Ketua Majelis Hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Tuding Jaksa Terima Suap, Kejari Serang: Tidak Benar dan Tidak Berdasar

Nikita mengaku, informasi mengenai hal itu diterimanya dari pegawai Kejari Serang. Bahkan, Nikita mengatakan, orang yang memberikan informasi itu siap menjadi saksi meski harus kehilangan jabatannya.

"Itu berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi bahkan beliau siap untuk terlepas dari jabatannya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com