AMBON, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di provinsi Maluku sepanjang tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan jumlah kasus lakalantas di Maluku sepanjang 2022 tercatat sebanyak 204 kasus. Sementara pada 2021 terdata 235 kasus lakalantas.
“Kasus lakalantas di Maluku sepanjang 2022 ini menurun, hanya 204 kasus sedangkan tahun lalu itu sebanyak 235 kasus,” kata Roem kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022).
Roem mencatat dari 204 kasus lakalantas di Maluku sepanjang 2022, ada sebanyak 75 orang yang dilaporkan meninggal dunia, 89 mengalami luka berat dan sebanyak 199 orang mengalami luka ringan.
Dia mengatakan jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka akibat lakanlantas sepanjang 2022 juga mengalami penurunan.
“Kalau tahun sebelumnya yang meninggal akibat lakalantas itu ada 97 orang, luka berat 89 orang dan luka ringan ada 239 orang, jadi untuk tahun ini baik jumlah lakalantas dan korban lakalantas turun,” ungkapnya.
Menurut Roem dari catatan yang ada, banyak kecelakaan terjadi sepanjang 2022 diakibatkan karena kelalaian pengguna jalan baik pengendara motor maupun pengemudi mobil yang tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.
Banyak dari kasus kecelakaan yang terjadi di jalan hingga menyebabkan korban tewas juga diakibatkan oleh pengaruh minuman keras dan ugal-ugalan.
“Penyebab utamanya itu tidak menaati rambu-rambu lalu lintas dan juga karena dipengaruhi meniman keras,” sebutnya.
Baca juga: Warga Peringati Sejarah Pengibaran Bendera Merah Putih Pertama di Maluku
Adapun dari ratusan lakalantas yang terjadi di Maluku itu Polda Maluku mencatat kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 991.135.000. Jumlah itu juga menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.282.300.000.
“Kami bersyukur karena kasus kecelakaan di wilayah Maluku ini trennya turun baik dari jumlah korban jiwa dan luka-luka maupun kerugian,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.