Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Anggota Polisi di Maluku Dipecat Sepanjang 2022, Paling Banyak karena Desersi, Narkoba dan Asusila

Kompas.com - 25/12/2022, 12:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Sebanyak 25 anggota Polri di Maluku dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari dinas kepolisian sepanjang 2022.

Pemecatan terhadap puluhan anggota Polri di Maluku itu dilakukan lantaran puluhan polisi itu telah melanggar disiplin dan kode etik.

Baca juga: 9 Oknum Polisi di Kaltara Dipecat Sepanjang Tahun 2022, Ini Kasus Mereka

 

Mereka yang dipecat juga melakukan berbagai pelanggaran berat yang membuat institusi Polri dan orang lain dirugikan.

“Selama tahun 2022 ada 25 anggota Polda Maluku yang resmi dipecat tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: ASN Kemenkumham Jateng yang Kampanye Saat Pemilu Bisa Dipecat

Roem menjelaskan puluhan anggota polisi yang dipecat itu terlibat dalam berbagai kasus. Mulai dari desersi, narkoba, kesusilaan, kasus pidana, penganiayaan dan berbagai kasus lainnya.

Adapun pemecatan terhadap puluhan anggota Polri di Maluku itu telah dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Mereka yang dipecat dari dinas kepolisian itu telah menjalani sidang disiplin dan kode etik.

“Dari 25 anggota yang dipecat itu paling banyak terlibat kasus desersi, kemudian narkoba, kesusilaan, penganiayaan dan kasus pidana lainnya,” katanya.

Ia mengungkapkan, jumlah polisi yang dipecat pada 2022 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Pada tahun sebelumnya jumlah anggota Polri di Maluku yang dipecat dengan tidak hormat sebanyak 33 orang.

“Tahun ini jumlahnya menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 33 orang,” katanya.

Ia menambahkan pemecatan terhadap puluhan anggota Polri yang bermasalah di Maluku itu sebagai sikap tegas dari pimpinan Polri untuk menegakan aturan dan keadilan.

Menurutnya siapa pun anggota yang berbuat pelanggaran tidak pernah akan dilindungi dan pasti akan dihukum sesuai perbuatannya.

“Jadi siapa pun anggota yang bersalah tidak akan dilindungi dan pasti akan dihukum. Ini telah menjadi komitmen pimpinan Polri,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com