Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Gibran Terima Dana Hibah Rp 233 Miliar dari Pemerintah UEA: APBD Kota Solo Terbatas

Kompas.com - 30/12/2022, 16:39 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, mendapat dana hibah sebesar 15 juta dollar AS atau sekitar Rp 233 miliar dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA).

Dana hibah itu diberikan usai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka datang ke negara tersebut untuk memenuhi undangan Presiden UEA, Mohamed bin Zayed (MBZ), sejak 25 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Timbal balik tidak ada. Namanya hibah gak berharap apa-apa," ungkap Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (30/12/2022).

Alasan Gibran terima dana hibah dari Pemerintah UEA

Sebelumnya, Gibran mengatakan, pihaknya menerima dana hibah itu karena Kota Solo tak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Mulai Januari 2023, Masyarakat Umum yang Naik BST Solo Dikenakan Tarif Rp 3.700

"APBD (Kota Solo) terbatas, kita sudah ada prioritasnya, kita juga sudah dibantu CSR dari swasta, dibantu kementerian, tapi permasalahan tidak pernah habis," kata Gibran kepada TribunSolo.com, dikutip Kompas.com pada Jumat (30/12/2022).

"Namanya masalah akan selalu ada. Namanya anggaran pasti selalu tidak mencukupi. Ada masalah-masalah baru," imbuhnya.

Manfaat dana hibah yang diterima Pemkot Solo

Gibran menjelaskan, dana hibah dari Pemerintah UEA itu nantinya bisa digunakan untuk mengatasi sejumlah persoalan di Kota Solo, termasuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH).

Dengan begitu, dia menambahkan, kawasan kumuh di Kota Solo diharapkan bisa berkurang dibandingkan sebelumnya.

"Kumuhnya benar-benar nol," ujar Gibran.

Dana itu pun akan dimanfaatkan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan infrastruktur yang ada di Solo.

Baca juga: Malam Tahun Baru, 14 Titik Hiburan di Car Free Night Solo Disiapkan untuk Masyarakat

Gibran mengungkapkan, dia berencana mengaspal jalan-jalan perkampungan dengan menggunakan dana tersebut.

"Coba bayangkan, di Solo, (masih ada) jalan kampung belum teraspal," ucap Gibran.

Dana hibah itu, menurut Gibran, juga bisa dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang saat ini progresnya lambat, salah satunya adalah pembangunan GOR Indoor Manahan.

Adapun beberapa program Pemkot Solo yang akan mendapat bantuan dari dana hibah itu antara lain:

1. Bantuan sosial

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com