Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 PNS Pemkot Padang Disanksi, 1 Orang Dipecat karena Korupsi

Kompas.com - 29/12/2022, 19:25 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 22 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemerintahan Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, mendapat sanksi sepanjang 2022. Sanksi yang diberikan kepada 22 PNS tersebut karena melakukan tindakan pelanggaran.

“Tindakan pelanggaran yang dilakukan 22 PNS tersebut beragam. Mulai dari pelanggaran ringan hingga berat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Kamis (29/12/2022) melalui telepon.

Arfian menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada 22 ASN tersebut bervariatif, tergantung dari tindak pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Sultan Ungkap Sering Dapat PNS yang Kinerjanya Kurang

 

Bahkan kata Arfian, ada yang dipecat dari PNS karena telah melakukan tindakan pelanggaran berat.

“1 orang mendapat sanksi dipecat karena melakukan tindakan pelanggaran berat yaitu terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 3 orang mendapat sanksi pembebasan dari jabatan, 7 orang mendapat sanksi penurunan pangkat dan jabatan, 10 orang mendapat sanksi penundaan kenaikan gaji berkala dan 1 orang pemberhentian sementara,” ujarnya.

Arfian sangat menyayangkan para PNS yang melakukan tindakan pelanggaran yang berujung dengan pemberian sanksi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan mereka yang melakukan pelanggaran tersebut. Namun pemberian sanksi tersebut sebagai wujud untuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutur dia.

Baca juga: 6 PNS di Sulut Bersikap Arogan pada Pengendara Motor yang Terjatuh di Jalan, Kini Disanksi Tegas

Pihak Pemkot Padang sendiri, menurut Arfian, selalu memberikan pembekalan kepada para PNS agar tidak melakukan pelanggaran yang berujung sanksi.

“Kita selalu mengingatkan para PNS agar tidak melakukan tindakan pelanggaran yang bisa merugikan diri mereka sendiri. Selain itu kami juga menggelar berbagai pelatihan untuk meningkatkan pemahaman para PNS untuk memahami tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu, pada tahun 2022, ada 554 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Padang yang pensiun.

“Jumlah ASN Pemkot Padang saat ini sebanyak 8.019 orang. Sementara itu kebutuhan ASN kita sebanyak 17.020 orang,” ucap dia.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, ada ASN yang merangkap posisi atau yang kerjanya double.

“Ya mau gimana lagi terpaksa satu orang itu harus mengerjakan dua pekerjaan sekaligus. Kalau tidak tentu tidak ter-cover,” beber dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com