Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Penjualan Ratusan Satwa Dilindungi Digagalkan Polisi di Lampung

Kompas.com - 22/12/2022, 09:11 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Sebanyak tiga transaksi penjualan satwa liar dilindungi digagalkan aparat kepolisian di tiga lokasi di Lampung.

Para pelaku menangkap satwa dilindungi ini dari kawasan hutan dan menjual dengan sistem COD (cash on delivery).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan transaksi penjualan satwa ini digagalkan oleh Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) di tiga lokasi berbeda.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan metode undercover (penyamaran) oleh anggota," kata Pandra di Mapolda Lampung, Kamis (22/12/2022) pagi.

Baca juga: Modus Penyelundupan Satwa Dilindungi di Kapal Vietnam, Disimpan di Kamar ABK

Tiga lokasi itu yakni di Kabupaten Tulang Bawang, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan dalam sebulan terakhir.

Jumlah satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan mencapai ratusan ekor dari tiga orang tersangka.

"Di antaranya trenggiling dan burung kicau yang statusnya dilindungi," kata Pandra.

Sejumlah barang bukti penjualan satwa liar dilindungi yang disita aparat Polda Lampung, Kamis (22/12/2022).KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung Sejumlah barang bukti penjualan satwa liar dilindungi yang disita aparat Polda Lampung, Kamis (22/12/2022).

Pada pengungkapan di Kabupaten Tulang Bawang dengan tersangka berinisial RI (23), polisi mengamankan dua ekor trenggiling hidup dan satu ekor yang sudah mati.

Baca juga: Lantamal Pontianak Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi yang Dibawa Kapal Vietnam

Kemudian, pada pengungkapan di Jalan RA Basyid, Kota Bandar Lampung polisi menangkap tersangka berinisial KF (37) warga Bengkulu.

"Dari tersangka KF, barang bukti yang disita berupa 33 kilogram sisik trenggiling," kata Pandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com