Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembangunan Rumah yang Terbakar, Pj Wali Kota Ambon: Sekarang Masih Pendataan

Kompas.com - 17/12/2022, 18:44 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengungkapkan upaya rekonstruksi dan rehabilitasi terhadap rumah warga dan fasilitas umum yang musnah dalam musibah kebakaran di kawasan Mardika, kecamatan Sirimau, kota Ambon sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Bodewin mengatakan, terkait upaya rekonstruksi dan rehabilitasi rumah warga dan fasilitas umum yang terbakar, pemerintah kota Ambon akan menyampaikan data secara lengkap setelah proses pendataan dilakukan.

“Semua penanganan bencana protabnya sama. Pemerintah pasti akan bantu, soal rekonstruksi dan rehabilitasi bencana itu kan menjadi kewenangan pusat makanya kita nanti akan menyampaikan laporan lengkap ke sana,” ungkapnya kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Anak-anak Korban Kebakaran di Ambon Butuh Seragam dan Peralatan Sekolah

Menurut Bodewin, hingga saat ini proses pendataan rumah-rumah warga dan fasilitas umum yang terbakar masih terus dilakukan oleh tim.

Adapun pendataan yang dilakukan berbasis RT RW agar data yang nantinya disampaikan ke pemerintah pusat valid dan tidak keliru.

“Iya harus sesuai data dan sekarang kita sudah melakukan pendataan dengan pendekatan RT RW karena RT RW lebih tahu siapa punya rumah yang terbakar jadi kita tidak bisa cepat mengambil kesimpulan,” katanya.

Saat ini kata dia, pemkot Ambon masih terus melakukan upaya penanganan tanggap darurat bagi para korban kebakaran.

Pemkot Ambon sendiri telah menetapkan penanganan tanggap darurat musibah kebakaran di Ambon selama 14 hari terhitung sejak 9-23 Desember mendatang.

“Jadi begini kita kan sudah tetapkan kondisi penanganan darurat kan, nah penetapan kondisi itu sudah ditindaklanjuti oleh kementrian sosial untuk membantu para pengungsi nah ini kan kita masih ada di tahap penangana darurat,” ungkapnya.

Menurut Bodewin selama penanganan tanggap darurat, pemkot Ambon telah mengambil berbagai langkah untuk menangani para pengungsi korban kebakaran mulai dari menyiapkan tempat penampungan sementara, dapur umum, posko kesehatan, menyediakan sarana MCK dan air bersih hingga menyalurkan kebutuhan mendesak bagi para pengungsi.

Baca juga: Curhat Pengungsi Kebakaran di Ambon: Makan Pagi Tidak Diantar, Makan Siang Selalu Telat

“Jadi nanti selesai penanganan darurat baru kita bicara soal rehabilitasi dan rekonstruksi, untuk rekonstruksi nanti kita sampaikan laporan lengkap ke BNPB nanti baru ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sebelumnya kebakaran hebat melanda kawasan Mardika, kecamatan Sirimau, Ambon pada Jumat dinihari (9/12/2022). Dalam musibah tersebut dua orang dilaporkan tewas dan seorang warga mengalami luka bakar serius.

Kebakaran itu juga mengakibatkan ratusan bangunan kios, toko dan rumah warga hangus terbakar sehingga memaksa lebih dari 900 orang terpaksa mengungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com