Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sakit Hati, Pedagang di Rest Area Jalan Tol Lampung Curi Motor Mantan Suami Siri

Kompas.com - 16/12/2022, 11:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pedagang di rest area jalan tol Lampung nekat mencuri sepeda motor mantan suami sirinya lantaran sakit hati telah diceraikan.

Keduanya menikah secara siri setelah merantau dan berdagang di rest area tersebut sejak empat bulan lalu.

Peristiwa pencurian ini terjadi di kontrakan NH (40), warga Kampung Meraksa, Kabupaten Tanggamus yang berada di Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah pada Senin (5/12/2022) siang.

Kapolsek Bumiratu Nuban Inspektur Justin Afrian mengatakan, pelaku pencurian adalah mantan istri siri korban sendiri, yaitu EA (33) yang merupakan warga satu kampung dengan korban.

Baca juga: Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam Wanita untuk Ritual

"Korban dan pelaku sama-sama merantau untuk berdagang di rest area KM 116 jalan tol Lampung sejak empat bulan lalu," kata Justin dihubungi melalui telepon, Jumat (16/12/2022).

Justin mengatakan pelaku EA sudah ditangkap di Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus pada Senin (12/12/2022) siang.

"Pelaku sudah kita amankan dan sekarang ditahan di Mapolsek Bumiratu Nuban," kata Justin.

Dari laporan korban, pencurian ini berawal saat EA datang ke rumah kontrakan korban pada 13 November 2022 sore.

Ketika itu korban dan pelaku kembali berselisih paham dan cekcok kesekian kalinya.

Justin mengatakan pelaku dengan korban sering bertengkar setelah keduanya bercerai. Menurut korban, pelaku sakit hati dan tidak terima diceraikan.

Pada hari kejadian, setelah pertengkaran usai korban mandi. Sedangkan pelaku masih berada di dalam rumah kontrakan.

“Melihat korban sedang mandi, pelaku langsung mengambil kunci yang tergeletak di lantai lalu membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Justin.

Lebih lanjut, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa kabur oleh mantan istrinya, mencoba menghubungi pelaku melalui telepon.

Korban sudah mencoba menghubungi pelaku lewat telepon, namun pelaku tetap tidak mau mengembalikan sepeda motor BE 2805 ZN itu.

Karena pelaku tidak koperatif, korban pun melaporkan pencurian itu ke Polsek Bumiratu Nuban.

Baca juga: Ngaku Intel Kepolisian, Pria di Kudus Curi Motor dan Ancam Perkosa Seorang IRT

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan dengan bantuan anggota Polsek Pulau Panggung. Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah EA, sepeda motor milik korban tidak ditemukan.

"Pelaku mengaku sepeda motor korban hilang dicuri, tapi ini pengakuannya, kita masih dalami," kata Justin.

Justin mengatakan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com