BREBES, KOMPAS.com- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Urip Sihabudin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Selasa (13/12/2022). Urip dilantik oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Urip menggantikan Idza Priyanti yang purna masa jabatannya pada 4 Desember 2022. Sebelumnnya, Ganjar Pranowo sempat menunjuk Sekda Brebes Djoko Gunawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
“Alhamdulillah, tadi saya dilantik Pak Gubernur atas amanat dari Bapak Presiden untuk bersama-sama masyarakat membangun Brebes ke depan," kata Urip, dalam keterangan yang dirilis Humas Pemkab Brebes, usai pelantikan di Gedung BPSDMD Prov Jateng, Semarang, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Lantik Pj Bupati Brebes, Ganjar Ingatkan PR Kemiskinan, Investasi, dan Industrialisasi Bawang Merah
Urip mengaku akan meneruskan program yang dijalankan Idza Priyanti-Narjo.
"Apa yang sudah dimulai akan saya lanjutkan dan melakukan percepatan. Dan penguatan pengentasan kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan lain lain," tandasnya.
Urip menjelaskan, dirinya diberikan amanat untuk melakukan penanganan Covid-19. Selain itu memfasilitasi kegiatan-kegiatan Pilkada dan Pilpres 2024.
Dia juga diminta bersama seluruh elemen masyarakat menyelesaikan permasalahan-permasalah yang ada di Brebes.
Hari pertama usai dilantik, Uri langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor pelayanan Pemkab Brebes, Rabu (14/12/2022).
Tempat yang disidak di antaranya Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) di Jalan Proklamasi 77 dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Urip mengatakan, yang utama dituju dalam sidak kali ini yakni Mal Pelayanan Publik. Hal ini dikarenakan inti dari semua kegiatan pemerintahan itu ada di pelayanan.
"Saya kira sudah cukup bagus konsepnya. Karena di sini (MPP) terdiri dari beberapa jenis pelayanan. Baik itu dari pemerintah internal maupun eksternal seperti BPJS, Polres dan lainnya. Jadi, ini sudah sangat luar bisa," kata Urip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.