Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reka Ulang Tunggu Kejaksaan, Polisi Sebut Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Sangat Terencana

Kompas.com - 13/12/2022, 08:50 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polresta Magelang masih menunggu hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mungkid Magelang terkait rencana rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan berencana keluarga di Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan.

"(Rekonstruksi) nanti nunggu hasil koordinasi dengan kejaksaaan," kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, kepada wartawan di Mapolresta Magelang, Senin (12/12/2022).

Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan guna memperoleh keterangan, data, atau petunjuk dari kasus melibatkan tersangka berinisial DDS (22).

Baca juga: Motif Lain Anak di Magelang Bunuh Keluarganya dengan Sianida, Kesal Ditagih Uang Investasi Rp 400 Juta

Kasus pembunuhan itu menyita publik sekitar dua pekan terakhir karena tiga korban meninggal dunia bersamaan. Hasil pengakuan dan penyidikan, DDS membunuh tiga korban dengan cara diracun menggunakan zat kimia Sianida.

Semua korban adalah keluarga kandung tersangka, yakni ayah, Abas Ashar (28), ibu, Heri Riyani (54) dan kakak perempuan, Dea Khairunisa (25).

Sangat terencana

Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polresta Magelang, Plt AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, DDS sudah memiliki niat membunuh keluarganya sejak 15 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Beberapa hari  kemudian muncul ide membunuh menggunakan racun. Tersangka mencari tahu bahan kimia berbahaya yang bisa digunakan untuk membunuh melalui internet.

"Pada 17 November 2022 tersangka menemukan bahan kimia di Google dan langsung memesan lewat market place. Nama bahan kimia itu arsenik. Dua hari kemudian barang tiba dan langsung disimpan," jelas Setyo.

Pada 23 November 2022 tersangka mulai beraksi dengan mencampurkan arsenik ke dalam minuman es dawet yang dibelinya. Es dawet itu kemudian diminum oleh orantua dan kakak tersangka.

Lanjut Setyo, arsenik yang dicampur ke es dawet itu menimbulkan efek mual, muntah, diare dan sebagainya pada tubuh korban. Para korban sempat dirawat oleh beberapa dokter dan minum obat setelah itu.

Percobaan pembunuhan pertama gagal, lanjut Setyo, tersangka mencari informasi dari internet lagi untuk mencari zat kimia hingga menemukan bahan kimia KALIUM cn (sianida). Referensi ini diperoleh tersangka dari kasus serupa yakni kasus aktivis Munir, kopi sianida Mirna dan sate sianida Bantul.

"Dia mencari zat yang lebih efektif dan ampuh daripada arsenik yaitu sianida. Tersangka pesan online lagi zat itu, dan tiba beberapa hari kemudian. Dia ambil kiriman zat itu di tempat kurir," jelasnya.

Pada 28 November 2022, tersangka mencampur sianida ke dalam teh dan kopi yang sudah disediakan ibunya pada pagi hari. Zat dicampur ke minuman sekitar 1,5 sendok teh per gelas.

"Tersangka menyiapkan lalu mencampur zat itu (ke dalam teh dan kopi) secara terencana. Tersangka memastikan bahwa setelah minuman itu dibuat (oleh ibunya), situasi aman, beberapa dia bolak-balik. Saat memungkinan dia mencampur zat itu," tandas Setyo.

Baca juga: Pengakuan Pemuda yang Bunuh 1 Keluarganya di Magelang dengan Racun, Sakit Hati hingga Investasi Fiktif

Setelah itu dia memastikan teh dan kopi yang sudah dicampur sianida itu diminum oleh kedua orangtua dan kakaknya sampai habis. Tersangka juga berada di sekitar korban saat meminum minuman tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com