Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kabar Lelang Kepulauan Widi dan Ancaman KKP ke Pengelolanya...

Kompas.com - 08/12/2022, 08:36 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Kasus pelelangan Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, oleh pengelolanya, PT LII, berbuntut panjang.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan akan menindak tegas pengelolanya jika tidak mengajukan izin pemanfaatan pulau-pulau kecil, termasuk Kepulauan Widi, ke KKP. Selama ini, PT LII disebut sama sekali belum mengantongi izin dari pemerintah pusat melalui KKP.

"Sekali lagi PT LII wajib mengurus perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil tersebut ke KKP. Mereka wajib mengantongi di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan. Semua aspeknya akan kami kaji terutama dampak dan mudaratnya secara ekologi," kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muradi kepada Kompas.com via sambungan WhatsApp, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi PKKPRL, Menteri KP: Selama Dia Belum Beraktivitas, Kita Diam Saja

Wahyu menegaskan, jika pengelola tidak mengurus izin pemanfaatan pulau kecil, maka pihak KKP akan melakukan tindakan tegas, yakni pemanfaatannya akan dihentikan.

"Jika tidak mendapatkan izin tersebut tapi terus melakukan aktivitas, maka sikap KKP tegas: akan kami hentikan!" tandasnya.

Lebih jauh Wahyu menjelaskan, selama ini PT LII sama sekali belum mengantongi izin PKKPRL yang diterbitkan dan ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan.

Selama mereka belum melakukan aktivitas apapun, tidak menjadi persoalan, termasuk jika hendak menggalang dana investor asing.

"Tapi begitu memulai kegiatan pemanfaatan di Kepulauan Widi tersebut, maka sikap Pak Menteri Trenggono tegas: akan kami hentikan!" tegas Wahyu.

Menurutnya, selama ini PT LII hanya berbekal izin Pemprov Maluku Utara untuk mengelola 15 pulau dan 2 atol (pulau karang berbentuk cincin), yang disebut masih tersisa di planet bumi..

Perusahaan itu mendapat izin lokal sejak 2015 tapi selama ini tidak melakukan aktivitas apapun.

"Menurut UUCK (Undang-undang Cipta Kerja), izin pemanfaatan pulau kecil harus dari pemerintah pusat. Kalau berdalih pakai aturan sebelum UUCK atau ketentuan lama, disebutkan jika didiamkan selama 6 bulan maka izin akan dievaluasi atau dibekukan," katanya.

Baca juga: Pesona Kepulauan Widi yang Dikabarkan Akan Dilelang, Pulau Terindah di Maluku Utara

Sebelumnya media CNN melaporkan bahwa sekitar 100 pulau di Kepulauan Widi masuk daftar lelang di situs asing Sothebey's Concierge Auctions. Di situs lelang tersebut, pulau-pulau kecil yang masuk Kepulauan Widi disebut Widi Reserve yang tersebr di kawasan seluas 10.000 hektar.

Di berita itu disebutkan bahwa hukum Indonesia melarang warga asing membeli kepulauan di negara tersebut. Namun untuk pembelian bisa disiasati dengan mengakuisisi saham pengelolanya, yakni PT LII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com