Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bima Segera Limpahkan 3 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Rp 2,3 Miliar

Kompas.com - 05/12/2022, 18:16 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran senilai Rp 2,3 miliar pada 2020.

Ketiga tersangka yakni mantan Asisten I Setda Kabupaten Bima berinisial AS, mantan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Bima berinisial I, dan seorang oknum tenaga pendamping berinisial S.

Baca juga: UMK Kota Bima Naik 7,03 Persen, Jadi Rp 2,4 Juta

Mereka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram untuk proses persidangan.

"Rencananya minggu ini kita mau limpahkan tersangka dan barang bukti ke PN Tipikor Mataram," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Andi Sudirman saat ditemui, Senin (5/12/2022).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan menyusul berkas kasus tersebut sudah lengkap.

Bahkan tiga tersangka sudah lebih dulu dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram pada 17 November 2022.

"Targetnya sebelum tutup tahun ini sudah selesai semua, jadi tinggal kita ikuti proses persidangan tahun depan," jelasnya.

Andi mengukapkan, sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain dalam kasus korupsi dana bansos kebakaran tersebut.

Namun, jika indikasi itu terungkap di persidangan maka proses penyidikan nantinya akan berlanjut.

"Baru tiga orang ini saja, belum sampai mengarah ke pelaku lain," ujarnya.

Sebelumnya, dana bantuan sosial senilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dikucurkan untuk 258 korban kebakaran di Kabupaten Bima pada 2020.

Anggaran tersebut langsung dicairkan melalui rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam 2 tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dan sudah dinikmati oleh para korban.

Sedangkan tahap kedua yang 40 persen sisanya, oleh pihak Dinsos Bima ditarik sebagian mulai dari angka Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Mereka beralasan dana tersebut untuk biaya administrasi pencairan.

Baca juga: Kajari Bima Buka Ruang Usut Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Dana BOP

Setelah upaya penyelidikan dan penyidikan dilakukan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 juta yang diduga hasil pemotongan oleh para tersangka terhadap korban kebakaran di Kabupaten Bima.

Dari hasil penyelidikan juga terungkap korban pemotongan yakni 33 kepala keluarga (KK) dari Desa Renda, 10 KK dari Desa Ngali, 40 KK di Desa Karampi dan 14 KK di Desa Naru, Kabupaten Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com