KOMPAS.com - Pihak Tol Semaranng-Demak tak menemukan nama Achmad Suparwi sebagai penerima pembayaran ganti untung pembebasan lahan.
Karena itu pihkanya tak bisa melakukan pembayaran. Mereka berdalih pihaknya mulai melakukan pengadaan tanah sejak tahun 2015.
Yang menjadi leader pengadaan tanah adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sementar itu di Kulon Progo menyalakan api di kasur dalam rumahnya. Ia melakukan hal tersebut karena menira kasur di rumahnya adala tunggu kayu bakar.
Akibatnya sebagian isi rumah milik HS dan beberapa bagian dindingnya terbakar. HS pun selamat setelah warga ikut memadamkan api.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita Populer Nusantara selengkapnya:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Demak, Diah menegaskan belum mempunyai dasar untuk melakukan pembayaran ganti untung kepada Achmad Suparwi.
Dia menjelaskan, pihaknya mulai melakukan pengadaan tanah sekitar tahun 2015. Yang menjadi leader pengadaan tanah merupakan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kita sudah melalui proses inventarisasi hingga validasi. Ini menjadi dasar untuk melakukan pembayaran," paparnya.
Melalui proses yang dilakukan bersama BPN, belum ditemukan nama Achmad Suparwi pemilik SHM no 471 yang harus menerima pembayaran untuk pembebasan tanah.
"Memang tak ada dasar bagi kami untuk melakukan pembayaran karena memang tak ada nama itu," ujarnya.
Dia membenarkan ada pemasangan papan pengumuman yang dipasang Satgas Mafia Tanah Polda Jateng di ruas Jalan Tol Semarang-Demak seksi 2.
"Namun secara operasional belum tahu mengganggu atau tidak. Bisa tanya ke operasional saja," katanya.
Ia melakukan hal tersebut karena mengira kasur dalam rumahnya adalah tunggu kayu bakar. Akibatnya isi rumah dan sebagian dinding terbakar.