Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk RI secara Ilegal, 3 WN Timor Leste Dideportasi, 1 di Antaranya Pelajar

Kompas.com - 29/11/2022, 21:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara Timor Leste ditangkap aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan aparat TNI yang bertugas di perbatasan, karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Tiga warga negara Timor Leste itu, kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II Atambua untuk dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, ketiganya adalah Domingos De Araujo Maia (43), Mario Moniz (27) dan Cipriano Gomes (18).

"Tiga orang ini sudah kita deportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, tadi siang," kata Halim, kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022) malam.

Baca juga: Ilegal Masuk Indonesia, 8 Warga Timor Leste Dideportasi dari NTT, Ada Guru dan Pelajar

Menurut Halim, tiga warga negara asing tersebut, dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halim menuturkan, dua warga Timor Leste masing-masing, Domingos De Araujo Maia dan Mario Moniz melintas secara ilegal pada Selasa, 22 November 2022 melalui Pos Nunurak, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Keduanya masuk ke wilayah Indonesia, untuk mengikuti acara adat kematian di Desa Manumutin, Kecamatan Raihat.

"Dua orang ini, kemudian ditangkap oleh anggota Polres Belu pada Rabu, 23 November 2022, ketika keduanya sedang melakukan perjalanan menuju kota Atambua," ungkap Hali.

Saat itu, kata Halim, anggota Polres Belu mendapat laporan dari masyarakat, terdapat dua orang warga negara Timor Leste, sedang menumpang mobil pikap menuju Kota Atambua.

Ketika ditangkap dan diperiksa, keduanya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah ketika melintas masuk ke Indonesia. Keduanya lalu diserahkan kepada pihak Imigrasi.

Sedangkan Cipriano Gomes lanjut Halim, mengaku masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di daerah Builalu, pada 19 November 2022.

Baca juga: Berjasa dalam Pembangunan Zona Perdagangan Bebas, Gubernur NTT Terima Medal of Merit dari Presiden Timor Leste

Dia masuk ke Indonesia, tujuannya berbelanja di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Belu.

"Yang bersangkutan Cipriano ditangkap oleh aparat TNI ketika melintas masuk wilayah Indonesia melalui jalur ilegal (hutan) di wilayah perbatasan Builalu," kata Halim.

Setelah dinterogasi, Cipriano statusnya adalah pelajar di Timor Leste.

Atas pelanggaran keimigrasian ini, ketiganya yang dideportasi dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com