Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilegal Masuk Indonesia, 8 Warga Timor Leste Dideportasi dari NTT, Ada Guru dan Pelajar

Kompas.com - 26/11/2022, 21:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan warga negara Timor Leste, dideportasi otoritas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (26/11/2022).

Mereka dideportasi ke negara asalnya karena masuk ke Indonesia tanpa membawa dokumen perjalanan apapun alias ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, delapan warga Timor Leste dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu.

"Mereka dideportasi tadi, sekitar pukul 11.00 Wita," kata Halim kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Deportasi WNA Asal Bulgaria yang Terjerat Kasus ITE

Delapan orang yang dideportasi itu yakni Agostinho Dos Santos Soares (petani), Amalia Amaral (mahasiswi), Salia Santos (mahasiswi), Theresa Dos Santos (ibu rumah tangga), Hermenjilo Dos Santos (petani), Crista Lita (guru), Artur Dos Santos (petani), dan Miguel Gusmao Pires (pelajar).

Menurut Halim, delapan warga Timor Leate tersebut dideportasi karena terbukti melanggar pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halim menjelaskan, dari delapan orang, tujuh yang diamankan petugas Imigrasi Atambua tersebut tidak membawa dokumen perjalanan dan melintas masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal.

Baca juga: Gubernur NTT Cabut Pergub Pengelolaan Taman Nasional Komodo, Tarif Masuk Rp 3,7 Juta Batal?

 

Tujuannya hendak berbelanja di pasar tradisional yang ada di Kabupaten Belu.

Sedangkan Agostinho Dos Santos Soares dilaporkan karena membuat keributan di rumah calon istrinya yang berdomisili di Loloa, Kota Atambua.

Petugas Imigrasi yang menerima laporan dari salah satu anggota TNI yang tinggal bertetangga dengan calon mertua Agostinho, mendatangi lokasi.

"Saat diinterogasi, ternyata dia masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, sehingga langsung kita amankan," ungkap Halim.

Atas pelanggaran keimigrasian ini, lanjut Halim, delapan warga Timor Leste dicekal (dilarang masuk ke wilayah Indonesia) selama enam bulan.

"Proses deportasi pun berjalan dengan aman dan lancar. Mereka dijemput petugas Imigrasi Timor Leste," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com