Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga WN Timor Leste dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur
(Dokumen Imigrasi Atambua )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+