Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter di Bima Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Kompas.com - 28/11/2022, 16:13 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar demonstrasi, Senin (28/11/2022).

Mereka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan menjadi Undang-Undang.

"Kami IDI Cabang Bima pada kesempatan ini menyatakan menolak UU Omnibus Law Kesehatan," kata Ketua IDI Kota Bima, M Ali dalam orasinya.

Selain berorasi di DPRD Kota Bima, para dokter yang mengabdi di sejumlah fasilitas kesehatan ini juga menyampaikan aspirasi di Kantor Wali Kota Bima.

Baca juga: Kebohongan Ibu Penganiaya Putrinya hingga Tewas Terbongkar karena Kecurigaan Dokter

Menurut M Ali, RUU Omnibus Law Kesehatan memuat langkah sistematis dalam membuka persaingan bebas dengan tenaga kesehatan dari luar negeri, seperti yang terjadi di sektor ekonomi.

Di samping itu terdapat kelonggaran pengaturan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) seperti tertuang dalam Pasal 222, 223, 224 dan 225.

Padahal, aturannya sudah cukup ketat dan proporsional dalam Pasal 30 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedoteran dan Pasal 53 UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Persoalan lain, lanjut dia, yakni penyelenggaran pendidikan berkelanjutan yang akan membebankan biaya pada rumah sakit, sesuai Pasal 229 dan 230.

"Sedangkan di UU Pradok 29/2004 Pasal 27 dan 28, hal tersebut diselenggarakan oleh organisasi profesi. RUU Omnibus Law Kesehatan kami nilai memuat upaya pelemahan terhadap organisasi profesi yang selama ini berfungsi menjaga mutu dan profesionalisme dari profesi kesehatan," jelasnya.

M Ali berharap, DPRD Kota Bima sebagai wakil rakyat dan Pemerintah Kota Bima untuk bersikap.

Salah satunya yakni melayangkan surat berupa penolakan terkait pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi UU Kesehatan.

Baca juga: Puluhan Dokter dan Nakes Kota Blitar Berunjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

"Apa yang menjadi tuntutan kami hari ini, kami harap disampaikan ke pusat, karena RUU ini rencana akan segera disahkan bersama Presiden," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bima, Muhtar Landa yang menerima puluhan dokter di Kantor Walikota Bima mengaku akan menampung semua aspirasi massa aksi dan segera melayangkan surat ke pemerintah pusat.

"Tuntutan ini kami tampung untuk nantinya kita bersurat ke pusat," kata Muhtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com