Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Perkebunan Sawit di Lampung Dibakar Massa, 18 Warga Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/11/2022, 13:59 WIB
Tri Purna Jaya,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 warga di Lampung Tengah ditangkap polisi usai kerusuhan yang berujung pembakaran dan perusakan kantor perkebunan sawit PT GAJ Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Polisi menyatakan, sebanyak 18 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan itu.

Baca juga: Diincar karena Diduga Bawa Narkoba, Warga Lampung Justru Kepergok Bawa 3 Pucuk Senpi

Dalam kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022), sejumlah aset perusahaan seperti bangunan kantor dan kendaraan hangus. Kerugian mencapai Rp 3,3 miliar.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, para pelaku ini ditangkap dalam kurun waktu lima hari setelah kejadian pembakaran itu.

"Ada 24 orang yang kita amankan, tapi untuk sementara ini baru 18 orang yang sudah menjadi tersangka," kata Doffie saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Doffie mengatakan, penangkapan ini dilakukan secara berurutan atau tidak sekaligus.

Penangkapan pertama terjadi pada Senin (21/11/2022), saat kerusuhan kembali pecah di kawasan perkebunan.

Saat itu, anggota kepolisian yang melakukan patroli cipta kondisi diserang lebih dari 100 warga membawa senjata tajam.

"Saat itu diamankan delapan orang, tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka serta dua diantaranya positif Narkoba," kata Doffie.


Pada Rabu (23/11/2022), personel Polres Lampung Tengah kembali mengamankan 16 orang yang diduga membakar serta menjarah kantor perkebunan PT GAJ Pubian.

"Dari 16 orang yang diamankan, 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang positif narkoba," kata Doffie.

Sebelumnya, peristiwa pembakaran dan perusakan kantor perkebunan sawit PT GAJ Pubian itu terjadi akibat masalah hak guna usaha yang sudah habis masa berlakunya.

Baca juga: Buntut Pembakaran Kantor Perkebunan Kelapa Sawit di Lampung, 7 Orang Jadi Tersangka

Warga lima kampung merasa perusahaan tidak menghormati peraturan dan tetap beroperasi meski HGU lahan yang masuk wilayah kampung mereka sudah habis.

Lima kampung ini adalah Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu dan Negeri Kepayungan di Kecamatan Pubian, serta Kampung Kuripan di Kecamatan Padang Ratu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com