LAMPUNG, KOMPAS.com-Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjaga lokasi kantor perkebunan sawit di Lampung Tengah selama satu pekan ke depan setelah digeruduk warga.
Sejumlah aset dan bangunan perkebunan sawit PT Gunung Aji Pubian itu dibakar warga pada Sabtu (19/11/2022) kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya pengerusakan hingga pembakaran aset dan bangunan PT Gunung Aji Pubian itu.
Baca juga: Video Viral Warga Bakar Baju dan Usir Wanita yang Punya Dua Suami di Cianjur, Ini Penjelasan Polisi
Menurut Pandra, kondisi saat ini sudah terkendali dengan pengamanan oleh Brimob Polda Lampung, Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung.
"Namun, untuk mengantisipasi adanya aksi susulan, anggota disiagakan selama satu pekan di lokasi," kata Pandra di Mapolda Lampung, Senin (21/11/2022).
Pandra mengatakan jumlah personel yang dikerahkan untuk mengamankan lokasi kantor perkebunan sawit itu yakni dua kompi Brimob, 20 orang anggota Ditkrimum dan Ditintelkam, 327 personel Polres Lampung Tengah dan 152 kendaraan kepolisian.
"Kita di-back up juga oleh 30 personel Kodim 0411/Lampung Tengah dan unsur forkopimda," kata Pandra.
Baca juga: Buruh Kebun Kelapa Sawit di Riau Buta hingga Rambut Rontok akibat Racun Rumput
Dari keterangan polisi, kerusuhan itu terjadi akibat dipicu Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya antara warga di lima kampung dengan PT Gunung Aji Pubian.
Lima kampung ini adalah Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu dan Negeri Kepayungan di Kecamatan Pubian, serta Kampung Kuripan di Kecamatan Padang Ratu.
Warga lima kampung merasa perusahaan tidak menghormati peraturan dan tetap beroperasi meski HGU lahan yang masuk wilayah kampung mereka sudah habis.