Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas Hipmi di Solo Ricuh, Proses Hukum Berlanjut, Polisi Periksa 3 Saksi

Kompas.com - 23/11/2022, 12:49 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan saat kericuhan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVII di Kota Solo, Jawa Tengah, masih berlanjut.

Pelaporan kasus ini ditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, setelah adanya laporan dari korban berinisial MAA (40) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/11/2022), dini hari.

Baca juga: Munas Hipmi di Solo Ricuh, Wapres Berharap Tidak Berbuntut Panjang

Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polresta Solo Kompol Djohan Andika menjelaskan, saat ini masih proses penyelidikan sejumlah saksi.

"Jadi kemarin sudah kita klarifikasi, sekitar 3 orang, baik dari saksi tidak langsung maupun korban," kata Kompol Djohan Andika, di Mapolresta Solo, Rabu (23/11/2022).

Lanjut Kasatreskrim, sejumlah pemeriksaan dengan agenda klarifikasi telah didapatkan dari pihak pelapor.

"Jadi kita sudah meminta keterangan-keterangan yang bersangkutan untuk saat ini tahap penyelidikan. Nanti kalau sudah dianggap cukup, kita naikkan ke arah penyidikan," jelasnya.

Baca juga: Sesalkan Kericuhan Munas Hipmi di Solo, Ganjar Minta Peserta Tidak Emosian

Sedangkan agenda selanjutnya, pemeriksaan terduga pelaku yang akan dijadwalkan setelah agenda Munas Hipmi Solo, Jawa Tengah.

"Memanggil beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan itu (dugaan pengeroyokan), kita mintai keterangan," ucapnya.

Meskipun demikian, Djohan mengatakan bakal ada upaya restorative justice mengingat, terduga pelaku dan korban tergabung dalam organisasi sama.

"Penyelidikan sesuai dengan prosedur tapi kita harapkan apabila ada kesepakatan kedua pihak kita akan mengedepankan upaya restorative justice," jelasnya.

"Sepanjang belum ada dari perdamaian, dari berbagai pihak, maka kita lakukan sesuai dengan prosedur saja," lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, Kepala Polresta (Kapolresta) Solo Komisaris Besar (Kombes) Iwan Saktiadi mengatakan, situasi mulai tidak kondusif setelah adanya skors rapat pleno di ballroom Hotel Alila Solo, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Setelah kegiatan malam pleno yang pertama, peserta bubar. Kemudian di arena luar itu terjadi senggol-senggolan. Kemudian terjadi sedikit kesalahpahaman dengan antar beberapa orang di lokasi, sehingga terjadi seperti yang rekan ketahui (kericuhan)," kata Iwan Saktiadi, di Hotel Alila Solo, Selasa (22/11/2022).

"Namun demikian, sekali lagi kami sampaikan dari panitia untuk mengharapkan agar adanya mediasi di antara kedua belah pihak yang berselisih," lanjutnya.

Meskipun demikian, proses hukum saat ini masih berlangsung serta masih dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita terima laporan itu pun juga, akan kami tidak lanjuti artinya restorative justice saja tidak menutup kemungkinan akan kita tempuh. Jika memang kedua belah pihak yang terlibat selisih paham itu menghendaki penyelesaian secara kekeluargaan," tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com