Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk dan Cekcok dengan Pedagang Nasi Goreng, Remaja Bakar Sepeda Motor dan Gerobak di Pekanbaru

Kompas.com - 11/11/2022, 21:16 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - AM (18), seorang remaja ditangkap polisi atas kasus pembakaran sepeda motor dan gerobak jualan milik pedagang nasi goreng, di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, pelaku ditangkap setelah kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Rabu (9/11/2022).

"Pelaku kita tangkap, karena membakar satu unit sepeda motor dan sebuah gerobak jualan milik korban bernama Hamdani (40)," ujar Rahmanuddin kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Motif Tersangka Bakar Opelet di Pontianak, Sakit Hati Lapak Minyak Ecerannya Digusur

Ia menjelaskan, pelaku melakukan pembakaran usai berkelahi dengan korban. Peristiwa itu terjadi, Minggu (23/10/2022), sekitar pukul 02.30 WIB.

Awalnya, pelaku datang ke tempat korban berjualan nasi goreng di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi.

Bukannya membeli, pelaku malah duduk untuk meminum minuman keras. Pelaku langsung menegurnya hingga terjadi cekcok mulut.

"Terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban sampai terjadi perkelahian," sebut Rahmanuddin.

Usai perkelahian, sambung dia, korban pun pulang ke rumahnya.

Namun, pelaku datang ke tempat tinggal korban dan membakar sepeda motor dan gerobak jualan pecel lele milik korban.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 25 juta. Korban tidak terima, lalu melaporkan ke Polsek Sukajadi.

Baca juga: Amarah Satpam Stasiun Duri Pukuli dan Sekap Anak Kiai Berkebutuhan Khusus yang Bakar Sampah di Pinggir Rel

"Anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan. Meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Salah satu bukti adalah rekaman CCTV, yang merekam aksi pelaku," kata Rahmanuddin.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah terpal dan 1 unit handphone.

Rahmanuddin mengatakan, pelaku AM dijerat dengan Pasal 187 tentang pembakaran. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com