PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkap kasus pembakaran opelet di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Satu orang berinisial U (59) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan kerabat dekat korban.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, motif tersangka melakukan perbuatannya karena sakit hati.
“Dari yang kita dalami, motifnya sakit hati,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Tersangka Pembakar Opelet di Pontianak
Indra menyebut, sakit hati tersangka bermula sekitar 2 tahun lalu.
Saat itu, korban yang tengah merehab lapak jualan minyaknya didatangi tersangka dan minta izin untuk berjualan minyak di tempat yang sama.
Korban, terang Indra, memberikan izin, namun hanya sementara, sampai rehab kios selesai.
“Setelah rehab selesai, ternyata tersangka tidak mau pindah. Akhirnya terjadi cekcok,” ucap Indra.
Baca juga: Sebuah Opelet di Pontianak Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku
Indra melanjutkan, sakit hati tersangka memuncak ketika mengundang korban di acara Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi korban tak datang.
“Antara korban dan tersangka masih ada hubungan keluarga,” ungkap Indra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.