Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat yang Ditemukan Terbakar di Kupang Teridentifikasi, Orangtua Ingin Bawa Jenazah ke Sumba

Kompas.com - 10/11/2022, 07:43 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Hasil tes DNA pasangan suami istri asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), identik dengan mayat yang ditemukan terbakar di Kota Kupang.

Setelah mengetahui hasilnya, pasangan suami istri Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43), berniat bawa jenazah yang merupakan anak kandung keduanya.

"Penyidik Polresta Kupang Kota sudah menunjukkan hasil DNA kepada kami. Hasilnya, positif kalau jenazah Mr X adalah Sebastian Bokol alias Tian (21), mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogya) angkatan 2019 datang ke Kota Kupang sejak April 2022 lalu," ujar Matius K, kerabat Tian di Kupang, Rabu (9/11/2022).

Matius menyebut, hasil DNA sumsum, tulang, gigi dan sampel lainnya identik antara Mr X dan pasangan suami istri asal Kabupaten Sumba Barat Daya ini.

Baca juga: Korupsi Proyek Pemeliharaan Tanaman, Pegawai UPT KPH Kupang Jadi Tersangka

Karena hasilnya positif lanjut dia, keluarga meyakini kalau Mr X yang ditemukan terbakar dan meninggal belum lama ini adalah Tian.

"Kami keluarga ingin membawa pulang jenazah Tian ke kampung halamannya di Kabupaten Sumba Barat Daya," kata Matius.

Sambil menunggu proses di kepolisian lanjut Matius, keluarga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kupang dan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk penggalian ulang kubur dan pengiriman jenazah ke Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kerabat korban yang berada di Kota Kupang sudah mempersiapkan semua keperluan dalam rangka penggalian kubur dan pengiriman jenazah ke kampung halamannya.

"Kami menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian. Kami sudah ke dinas sosial untuk berkoordinasi karena sebelumnya jenazah ini dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Kupang karena saat itu belum ada pihak keluarga korban," ujarnya.

Sedangkan proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Semua proses hukum kami percayakan kepada polisi. Kami siap membantu jika ada hal yang diperlukan terkait hal ini,"kata dia.

Matius juga belum bisa memastikan kapan proses penggalian jenazah dilakukan dan pengiriman jenazah ke Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dia berharap, semuanya bisa berjalan dengan lancar, mulai dari proses hukum hingga pemulangan jenazah ke kampung halaman.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, hasil tes DNA antara pasangan suami istri asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Bartolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43), identik dengan jenazah tersebut.

Sehingga jenazah tersebut, diduga adalah Sebastian Bokol yang berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pulau Jawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com