KOMPAS.com - Make Up Artist (MUA) asal Sukoharjo, Debrina Dewi Widiasari mengaku mendapat tawaran merias pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono untuk acara ngunduh mantu di Solo, Jawa Tengah.
Namun ia menolak karena dalam waktu yang bersamaan sudah ada pesanan makeup dua pengantin.
Sementara itu, pemeran video "kebaya merah" ditangkap polisi di kawasan Medokan, Surabaya pada Minggu (6/11/2022).
Kedua pelaku, yakni pria berinisial ACS dan perempuan berinisial AH, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Make Up Artist (MUA) asal Sukoharjo, Debrina Dewi Widiasari mengaku mendapat tawaran merias pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono untuk acara ngunduh mantu di Solo, Jawa Tengah.
Tawaran itu disampaikan oleh adik Erina, Shania Sofia Gudono melalui pesan elektronik yang diterima Debrina pada 4 November 2022.
Namun, tawaran itu dia tolak lantaran dalam waktu yang bersamaan sudah ada pesanan makeup dua pengantin.
"Saya tidak berani daripada hasilnya tidak maksimal, hasilnya mengecewakan jadi terpaksa saya tolak. Karena pengantin saya dua itu sudah booking saya duluan," sambung Debrina.
Debrina mengaku, merias Kaesang dan Erina merupakan momen bagi dirinya karena anak dari Presiden Jokowi. Tidak ingin mengecewakan pesanan yang lebih dahulu, Debrina pun menolak tawaran tersebut.
"Iya sebenarnya eman (sayang). Cuma saya ngerti kala itu tanggalnya tanggal ramai, sudah banyak pengantin yang wedding di tanggal itu saya lebih mendahulukan siapa yang booking kan?" ucap dia.
Baca juga: MUA Asal Sukoharjo Tolak Tawaran Merias Ngunduh Mantu Kaesang-Erina, Ini Alasannya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Farman mengatakan, dari dua hardisk milik pelaku yang disita polisi, petugas menemukan 92 video syur lain berbagai judul.
Selain video, hardisk itu juga menyimpan foto-foto AH tanpa busana. Video dan foto-foto tersebut dibuat sepanjang 2022.
Farman menuturkan, kedua tersangka memperjualbelikan video-video panas itu lewat dua akun Twitter yang mereka kelola sepanjang 2022.