MANOKWARI, KOMPAS.com- Salah satu terdakwa penyerangan Posramil Kisor, AM (28) meninggal dunia di kamar tahanan Maleo Tiga Lapas Kelas II B Sorong, Rabu (2/11) sekitar pukul 22.00 WIT.
Kuasa hukum terdakwa, Leonardo Idji membenarkan kliennya meninggal dunia.
"Iya benar (meninggal)," kata Leonardo, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: 1 Terdakwa Penyerangan Posramil Kisor Meninggal di Lapas Sorong
Kepala Lapas Sorong Gustaf Rumaikewi mengatakan, saat ini jenazah AM masih berada di Rumah Sakit Sele Be Solu Sorong.
"Jenazah AM masih di kamar mayat. Pihak keluarga minta jenazah diotopsi, kita sementara menunggu tim dari Makassar," kata Gustav, Kamis.
Menurut Gustaf, AM awalnya mengeluh sakit ketika pulang dari pengadilan.
"Pulang dari pengadilan baik-baik saja, namun ia mengeluh sakit perut. Lalu dia dibawa ke rumah sakit, sampai di rumah sakit ia meninggal," kata Gustaf.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Tengah Hutan Sorong, 64 Ton Bahan Baku Dimusnahkan
Setelah pulang dari pengadilan sekitar pukul 17.00 WIT, AM bersama teman-temannya yang berjumlah sekitar 14 orang berada di dalam Lapas.
"Mereka main-main biasa di dalam kamar tahanan, main kartu, sekitar jam 22.00 WIT tiba-tiba dia duduk pegang dia punya perut lalu dia tidur, lalu dilaporkan ke petugas bahwa dia ada sakit jadi sudah dia dilarikan ke rumah sakit," katanya.