Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petaka Pistol Polantas, Pria di Pontianak Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Istri Korban: Proses Hukum Harus Berjalan

Kompas.com - 03/11/2022, 13:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - M Soewardi, pria di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas akibat terkena peluru nyasar dari pistol Bripka Frangki, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak.

Insiden itu terjadi di perempatan Tanjungpura, Pontianak, Rabu (2/1/2022), sekitar pukul 11.30 WIB.

Istri korban, Nurwahyuni Tamara, mengatakan, pihak keluarga Bripka Frangki sudah datang dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Permintaan maaf itu diterima keluarga besar korban. Meski demikian, keluarga korban meminta kepada aparat kepolisian agar proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.

"Sampai saat ini pihak keluarga sudah datang, dan berkomunikasi dengan baik, kami keluarga sudah ikhlas, namun kami tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan dengan baik, kami serahkan seluruh proses hukum ke petugas kepolisian," ujarnya, Kamis (3/11/2022), dikutip dari Tribun Pontianak.

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polisi di Pontianak, Berawal dari Bersihkan Senjata

Kapolda Kalbar minta maaf

Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Suryambodo AsmoroHENDRA CIPTA/KOMPAS.COM Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Suryambodo Asmoro

Buntut peristiwa itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Irjen Pol Suryambodo Asmoro meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi,” ucapnya, Rabu.

Suryambodo menerangkan, Bripka Frangki terancam sanksi internal dan pidana.

“Atas kejadian, anggota tersebut akan diproses secara internal maupun pidana,” ungkapnya.

Nantinya, pemberian sanksi internal akan diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar. Sedangkan, sanksi pidana di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar.

Ia menambahkan, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Baca juga: Pria yang Tewas di Perempatan Tanjungpura Pontianak Ternyata Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polisi

Halaman:


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com