KOMPAS.com - M Soewardi, pria di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas akibat terkena peluru nyasar dari pistol Bripka Frangki, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak.
Insiden itu terjadi di perempatan Tanjungpura, Pontianak, Rabu (2/1/2022), sekitar pukul 11.30 WIB.
Istri korban, Nurwahyuni Tamara, mengatakan, pihak keluarga Bripka Frangki sudah datang dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Permintaan maaf itu diterima keluarga besar korban. Meski demikian, keluarga korban meminta kepada aparat kepolisian agar proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
"Sampai saat ini pihak keluarga sudah datang, dan berkomunikasi dengan baik, kami keluarga sudah ikhlas, namun kami tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan dengan baik, kami serahkan seluruh proses hukum ke petugas kepolisian," ujarnya, Kamis (3/11/2022), dikutip dari Tribun Pontianak.
Buntut peristiwa itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Irjen Pol Suryambodo Asmoro meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi,” ucapnya, Rabu.
Suryambodo menerangkan, Bripka Frangki terancam sanksi internal dan pidana.
“Atas kejadian, anggota tersebut akan diproses secara internal maupun pidana,” ungkapnya.
Nantinya, pemberian sanksi internal akan diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar. Sedangkan, sanksi pidana di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar.
Ia menambahkan, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Baca juga: Pria yang Tewas di Perempatan Tanjungpura Pontianak Ternyata Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polisi
Mengenai peristiwa maut tersebut, Suryambodo menjelaskan bahwa mulanya Bripka Frangki sedang membersihkan senjata api di pos lalu lintas perempatan Tanjungpura.
Frangki membersihkan senjatanya lantaran terkena hujan setelah dirinya mengatur lalu lintas di perempatan jalan.
“Senjata apinya terkena hujan jadi dikhawatirkan berkarat,” tuturnya.
Baca juga: Warga di Pontianak Tewas Terkena Peluru Nyasar, Polisi yang Bersihkan Senjata Terancam Dipecat
Ketika membersihkan senjata api, Bripka Frangki menghadap ke jalan, sedangkan senjata apinya diarahkan ke bawah. Diduga sewaktu mengokang, senjata tersebut tiba-tiba meledak.
“Proyektil keluar mengenai triplek penutup kaca jendela dan ke arah keluar pos dan mengenai korban belakang telinga korban,” terangnya.
Saat kejadian, korban yang mengendarai mobil, sedang berhenti di traffic light. Petaka datang. Ia terkena peluru nyasar.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Tertembak di Perempatan Tanjungpura Pontianak
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Khairina, Dita Angga Rusiana), TribunPontianak.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.