PEKANBARU, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menetapkan satu orang tersangka terkait kasus tewasnya seorang santri akibat dihukum masuk kolam di pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Satu orang yang telah ditetapkan tersangka adalah LS (42), selaku petugas keamanan atau pengasuh santri.
LS diketahui sebagai orang yang menghukum korban, M Hafiz (17) masuk ke dalam kolam hingga akhirnya tewas.
Lantas, apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini?
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri saat ditanya Kompas.com mengatakan, sejauh ini belum ada tersangka baru.
"Untuk sementara belum (ada tersangka baru)," ujar Fandri melalui pesan WhatsApps, Rabu (2/11/2022).
Namun, pihaknya tetap melakukan pendalaman.
"Masih kita dalami, sabar ya," tutup Fandri.
Sebagaimana diberitakan, santri bernama M Hafiz (17) tewas tenggelam akibat dihukum masuk kolam di asrama pondok pesantren (Ponpes), di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (23/10/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.
Siswa kelas tiga itu tewas tenggelam karena masuk ke kolong bangunan asrama yang berdempetan dengan kolam. Korban terjepit di antara kayu-kayu yang ada di dalam kolong.
Korban bersama tiga santri lainnya, sebelumnya dihukum oleh petugas keamanan atau pengasuh santri, LS (42), karena ketahuan keluar asrama tanpa izin.
Keempat santri disuruh berendam masuk kolam. Bahkan, LS menyuruh mereka menyelam agar kepalanya basah.
Pada saat menyelam, Hafiz masuk ke dalam kolong bangunan asrama hingga akhirnya tewas tenggelam.
Setelah itu, pihak ponpes membawa korban ke rumah orangtuanya ke Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kejadian ini mengantarkan LS, petugas keamanan ponpes ke penjara. Polsek Kunto Darussalam menetapkan LS sebagai tersangka atas kelalaian mengawasi santri.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Rohul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.