Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Keerom Musnahkan 829,4 Gram Ganja

Kompas.com - 01/11/2022, 20:30 WIB
Roberthus Yewen,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Resnarkoba Polres Keerom memusnahkan 829,4 gram narkoba jenis ganja di halaman Mapolres Keerom di Jalan Bhayangkara, Arso Swakarsa, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (1/11/2022),

Pemusnahan ratusan gram ganja ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud yang didampingi oleh Kasiwas Polres Keerom, AKP Abdul Ketep, BKO Resnarkoba Polres Keerom, Ipda Heri Anto dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Marlini Aditri.

Baca juga: BNN Tangkap Pelajar SMA di Sumsel, Simpan 7 Kg Ganja di Kos, Didapat dari Bukittinggi

“Pada hari ini kita lakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti (BB) ganja yang berhasil diamankan bersama pelaku berinisial BA,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud melalui siaran pers secara resmi yang diterima Kompas.com, Selasa malam.

Mahmud menjelaskan, pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIT seorang laki-laki berinisial BA yang menyimpan dan menjual narkotika jenis ganja di Barak Devisi IV Kebun 2 PT Tanda Sawit Papua, Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom.

Polisi yang mendapat informasi terkait BA langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, polisi menangkap BA. 

“Polisi berhasil mengamankan tersangka BA di sekitaran Barak Devisi IV kebun 2 PT Tandan Sawit Papua,” jelasnya.

Menurut Mahmud,  kepada polisi, BA mengaku menyimpan narkoba jenis ganja di noken biru di rumahnya.

Baca juga: Diduga Sakau Saat Upacara, Seorang Siswa di Manokwari Simpan 11 Paket Ganja

“Tersangka menyimpan  ganja sebanyak 4 kantong plastik berukuran sedang dan 25 kantong plastik berukuran sedang yang didapat di samping semak-semak samping barak,” katanya.

Mahmud menyatakan, hari ini pihaknya melakukan pemusnahan terhadap 829,4 gram ganja yang ditemukan dari terangka. Ada sekitar 1 gram yang disisakan untuk pembuktian dalam persidangan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com