Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Dapat Klaim Asuransi, Pasutri di Riau Bunuh dan Bakar ODGJ dalam Mobil

Kompas.com - 01/11/2022, 20:07 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Bengkalis menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang membunuh dan membakar seorang pria yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pasutri tersebut bernama Hendra (49) dan Susiani (34).

Mereka merencanakan untuk membunuh korban dengan membuat rekayasa seakan-akan Hendra tewas terbakar bersama mobil pikap.

Dari hasil penyelidikan, ternyata orang yang tewas terbakar di dalam mobil pikap bukan Hendra tetapi ODGJ.

Baca juga: Kejakasaan Pulihkan Keuangan Bank Banten Rp 9,4 Miliar dari Klaim Asuransi, Masih Sisa Rp 48 Miliar

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengungkapkan, tujuan pasutri adalah untuk mendapatkan klaim asuransi prudential.

"Kedua pelaku melakukan rekayasa pembakaran mobil untuk mendapatkan asuransi Prudential," ungkap Reza kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (1/11/2022).

Reza menjelaskan, pelaku Hendra awalnya bertemu dengan ODGJ tanpa identitas di Kota Duri, Bengkalis.

Hendra kemudian membujuk korban dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan. Dia pun kemudian membawa korban dengan menggunakan mobil Wuling berpelat nomor BM 1323 EV miliknya.

"Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban pada malam hari dalam keadaan gelap, dengan menggunakan kayu broti ukuran 50 sentimeter," sebut Reza.

Dikatakan Reza, korban dipukul di bagian kepala dan dada sebanyak enam kali hingga tewas.

Setelah korban tewas, jasadnya dibawa pelaku ke Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau.

"Pelaku memasukkan korban ke dalam mobil pikap miliknya untuk dibakar. Pelaku kemudian kabur dari lokasi kejadian," kata Reza.

Akal busuk pelaku pun akhirnya diungkap oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir.

Hendra dan istrinya, Susiani ditangkap atas pembunuhan ODGJ dengan modus merekayasa mobil terbakar.

Pasutri tersebut, kini mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Tega Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Pria di Buleleng Terancam Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Hendra (49) dikabarkan tewas di dalam kabin mobilnya yang terbakar di pinggir Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com