PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Bengkalis menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang membunuh dan membakar seorang pria yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pasutri tersebut bernama Hendra (49) dan Susiani (34).
Mereka merencanakan untuk membunuh korban dengan membuat rekayasa seakan-akan Hendra tewas terbakar bersama mobil pikap.
Dari hasil penyelidikan, ternyata orang yang tewas terbakar di dalam mobil pikap bukan Hendra tetapi ODGJ.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengungkapkan, tujuan pasutri adalah untuk mendapatkan klaim asuransi prudential.
"Kedua pelaku melakukan rekayasa pembakaran mobil untuk mendapatkan asuransi Prudential," ungkap Reza kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (1/11/2022).
Reza menjelaskan, pelaku Hendra awalnya bertemu dengan ODGJ tanpa identitas di Kota Duri, Bengkalis.
Hendra kemudian membujuk korban dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan. Dia pun kemudian membawa korban dengan menggunakan mobil Wuling berpelat nomor BM 1323 EV miliknya.
"Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban pada malam hari dalam keadaan gelap, dengan menggunakan kayu broti ukuran 50 sentimeter," sebut Reza.
Dikatakan Reza, korban dipukul di bagian kepala dan dada sebanyak enam kali hingga tewas.
Setelah korban tewas, jasadnya dibawa pelaku ke Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau.
"Pelaku memasukkan korban ke dalam mobil pikap miliknya untuk dibakar. Pelaku kemudian kabur dari lokasi kejadian," kata Reza.
Akal busuk pelaku pun akhirnya diungkap oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir.
Hendra dan istrinya, Susiani ditangkap atas pembunuhan ODGJ dengan modus merekayasa mobil terbakar.
Pasutri tersebut, kini mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Hendra (49) dikabarkan tewas di dalam kabin mobilnya yang terbakar di pinggir Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.
https://regional.kompas.com/read/2022/11/01/200710578/demi-dapat-klaim-asuransi-pasutri-di-riau-bunuh-dan-bakar-odgj-dalam-mobil