Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri 9 Ekor Sapi di Keerom Ditangkap, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/10/2022, 07:48 WIB
Roberthus Yewen,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Polres Keerom menangkap terduga pencuri sembilan ternak sapi berinisial M (38), di Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (23/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L Sohilait mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sapi di wilayah Keerom.

Baca juga: Perjuangan Siswa SD di Keerom, Setiap Hari Berjalan Kaki Berjam-jam Pulang Pergi ke Sekolah

“Pelaku pencurian ternak sapi milik warga yang selama ini melakukan pencurian telah kami tangkap di ladang sapi milik pelaku di Arso, Kabupaten Keerom,” ungkap Jetny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Polisi sebelumnya menerima laporan dari warga yang kehilangan ternak sapi. Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.

“Kami menuju ke lokasi tempat tinggal dan di ladang sapi milik pelaku di Arso Swakarsa kami menemukan beberapa barang bukti berupa 10 utas tali jerat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian sapi,” tuturnya.

Tali jerat itu diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk melakukan pencurian sapi warga di Arso, Kabupaten Keerom.

“Timsus kami dari Polres Keerom akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di lahan sapi. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Keerom guna dilakukan pemeriksaan lebih awal,” katanya.


Pelaku mengakui perbuatannya

Berdasarkan pemeriksaan, mantan Kapolsek Sentani Timur itu menyebut, pelaku telah mengakui perbuatannnya mencuri ternak sapi di wilayah Arso, Kabupaten Keerom.

"Dari hasil pemeriksaan di Unit Pidum Reskrim Polres Keerom. Kepada penyidikn akhir pelaku mengaku atas perbuatan pencurian ternak sapi yang dilakukannya,” tuturnya.

Pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri, tanpa bantuan pihak mana pun.

“Perbuatan pencurian ternak sapi ini dilakukan oleh pelaku secara sendiri dan tidak atas bantuan dari siapapun,” ucap Jetny.

Baca juga: Diguyur Hujan Semalaman, Jalan Trans Papua di Keerom Terendam Banjir

Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat ke-1e dan 4e juncto Pasal 56 KUHP.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 363 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com