Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pelajar yang Viral Tenteng Senjata Tajam di Bendungan Pamarayan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/10/2022, 22:35 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang pelajar yang viral menenteng senjata tajam di Bendungan Pamarayan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.

Aksi mereka pun sempat viral di media sosial. Dalam video memperlihatkan lima orang pelajar berjalan kaki dengan membawa senjata tajam berupa celurit, samurai dan golok.

Mereka membawa senjata tajam akan menyerang kelompok pelajar lainnya atau tawuran setelah berjanjian.

 Baca juga: Remaja Terluka Diserang Pakai Senjata Tajam oleh Kelompok Pelajar, Polisi: Korban Salah Sasaran

Usai viral, Polres Serang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang pelajar di dalam video tersebut pada Senin (17/10/2022).

"Setelah mendalami dan melakukan penyelidikan dilapangan, akhirnya lima orang pelajar yang berada dalam video tersebut diamankan. Seluruhnya masih dibawah umur," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza melalui keterangannya. Rabu (19/10/2022)

Berdasarkan keterangan kelimanya, aksi di video tersebut terjadi satu bulan lalu. Namun, video yang viral tersebut baru diunggah di media sosial.

Saat itu, tujuan mereka akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok pelajar dari sekolah lain yang sebelumnya sudah direncanakan dengan kedua belah pihak untuk bertemu di Bendungan Pamarayan.

"Namun pada saat terjadi tawuran tidak menimbulkan korban karena salah satu kelompok melarikan diri," ujar Dedi.

 Baca juga: Pasutri Tewas Dibunuh di Palangkaraya, Pelaku Aniaya Korban dengan Senjata Tajam

Dari tangan para pelajar yang diamankan, petugas mendapati barang bukti tiga buah senjata tajam dan kendaraan yang digunakan sejumlah pelajar.

Saat ini para, kelima pelajar yang diamankan di masih dilakukan pemeriksaan di Polres Serang karena aksinya sudah meresahkan warga.

"Sejak diamankan, para pelajar yang berada dalam video untuk saat ini masih diamankan," tandas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com