KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Palangkarya ditemukan tewas dibunuh di Jalan Cempaka Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dari hasil penelusuran polisi, pasutri Yendianoor (46) dan Fatmawati (45) dibunuh dengan menggunakan senjata tajam pada Jumat (23/9/2022).
Pelaku pembunuhan yakni Fajri alias Aji alias Utuh berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Mencari Keadilan, Keluarga Besar Korban Kasus Pembunuhan di Way Kanan Minta Bantuan ke Jokowi
Kedua korban dibunuh oleh pelaku di rumah korban dengan perlakuan keji.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa menjelaskan kronologi kasus pembunuhan pasutri tersebut.
Kejadian bermula sekira pukul 22.00 WIB, pelaku berangkat dari Jalan Stroberi dengan kondisi mabuk setelah meminum obat yang dioplos dengan alkohol.
Pelaku membawa parang yang sudah dipersiapkan untuk menghabisi nyawa kedua korban.
Kemudian, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah, lalu langsung menghabisi nyawa Yendianoor dan Fatmawati.
“Pengakuan dari tersangka, ia menebas korban pria sebanyak 8 kali dan berlanjut ke korban perempuan. Tersangka kemudian mendengar suara dari korban pria, ia kembali lagi ke kamar dan melakukan tebasan lagi pada Yendianoor,” jelas dia.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri karena tidak bisa mengejar anak korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.