Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Copot Lucky Wattimury dari Bendahara Partai dan Ketua DPRD Maluku

Kompas.com - 18/10/2022, 17:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - DPP PDI Perjuangan resmi mencopot Lucky Wattimury dari jabatannya sebagai ketua DPRD Maluku.

Pencopotan Lucky dari jabatan ketua DPRD Maluku itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 271 tertanggal 9 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

Selain mengusulkan pencoptan Lucky dari jabatan ketua DPRD Maluku, DPP PDI-P juga mencopot jabatan Lucky dari bendahara DPD PDI-P Maluku.

Baca juga: Situs Kodam Pattimura Diretas, Muncul Logo dan Bendera Republik Maluku Selatan

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Jafry Taihitu membenarkan pencoptan Lucky dari jabatannya sebagai ketua DPRD Maluku dan juga bendahara DPD PDI-P Maluku.

“Lucky Wattimury telah dibebastugaskan dari kapasitasnya sebagai ketua DPRD Maluku dan bendahara DPD oleh DPP PDI Perjuangan,” kata Jafry kepada wartawan di kantor Sekretariat DPD PDI Perjuangan Maluku, Senin (17/10/2022).

Baca juga: 5 Warga Maluku Tersangka Penyelundup Senpi ke Papua Terancam Hukuman Mati

Menurutnya, surat pencopotan terhadap Lucky telah diterima oleh DPD PDI-P Maluku.

Setelah surat tersebut diterima DPD, pihaknya akan mengirim tiga nama anggota fraksi PDI-P Maluku ke DPP untuk diusulkan sebagai pengganti Lucky di kursi ketua DPRD Maluku.

“Nanti diusulkan tiga nama ke DPP, dan nanti DPP akan tentukan sesuai (satu nama), tentu dengan mempertimbangan kemampuan dan kualitas,” katanya.

Adapun untuk pergantian Lucky dari bendahara DPD PDI-P Maluku, akan ditentukan dalam rapat pengurus yang dipimpin langsung Ketua DPD PDI-P Maluku, Muyrad Ismail.

Sementara itu, terkait dengan alasan pencopotan Lucky dari jabatan ketua DPRD Maluku dan bendahara DPD PDI-P Maluku, Jafry enggan membeberkannya.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar luas, pencopotan itu terkait perilaku Lucky yang kerap terlibat masalah utang-piutang dengan sejumlah orang hingga dilaporkan ke polisi dan DPP PDI-P.

Halaman:


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' Buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" Buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com