Pengurus DPD PDI-P Maluku, Neverson Hukunala menegaskan, pencoptan itu murni karena kesalahan Lucky dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun.
“Tentu DPP tidak akan memecat kadernya tanpa alasan dan pertimbangan yang jelas, itu sudah melalui pertimbangan yang matang,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum resmi dicopot, DPP PDI-P telah memanggil Lucky untuk diberikan peringatan pada 11 September 2020. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan sehingga Lucky kembali dipanggil DPP pada 12 September 2022.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes di Maluku Tengah Ditahan
“Jadi perlu diingat masalah ini sudah dua kali terjadi, dan saya kira wajar kalau DPP mengambil sikap tegas untuk melepas Lucky dari jabatannya sebagai ketua DPRD Maluku dan bendahara DPD,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Lucky Wattimury yang dikonfirmasi Kompas.com tidak merespons. Dia juga tidak menjawab pesan yang dikirim melalui WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.