Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 50 Kg Kepingan Tembaga, 3 Eks Karyawan Subkon PT BAI Bintan Ditangkap

Kompas.com - 18/10/2022, 14:16 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Tiga warga Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk anggota Polsek Gunung Kijang.

Ketiganya kedapatan mencuri 22 keping tembaga seberat 50 Kg milik salah satu perusahaan subkontraktor PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Para pelaku masing-masing berinisial S (23), Na (50) dan MA (28). Pelaku S merupakan otak pelaku pencurian.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Masuk 7 Negara dengan Cadangan Tembaga Terbesar di Dunia

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini dari laporan pihak pengamanan atau sekuriti PT BAI. Dimana ada tiga orang yang melakukan pencurian kepingan tembaga milik salah satu perusahaan subkontraktor.

"Kejadiannya Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga pelaku membawa mobil Toyota Rush. Lalu ketika sampai di gerbang penjagaan, mereka mengelak penjagaan dan mobilnya sempat masuk ke dalam parit. Lalu mereka kabur dengan mobil tersebut, itu membuat sekuriti curiga lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," terang Sugiono saat ekspose di Mapolsek Gunung Kijang, Senin (17/10/2022).

Sehari setelahnyan, yaitu Rabu (5/10/2022) ketiga pelaku ditangkap di Kecamatan Bintan Timur.

"Mereka kita tangkap tanpa memberikan perlawanan dan mereka mengakui baru sekali melakukan aksi pencurian itu," jelas Sugiono.

Dari pengakuan para pelaku, mereka merupakan eks karyawan di perusahaan subkontraktor tersebut. Sehingga berbekal kartu karyawan mereka memiliki akses untuk masuk dalam Kawasan PT BAI.

Baca juga: Jokowi Mau Setop Ekspor Tembaga, Ini Alasannya

Untuk menjalankan aksi tersebut mereka sengaja merental Mobil Toyota Rush. Mobil tersebut dikemudikan oleh S dan MA. Sementara NA mengendarai Honda Beat untuk memantau lokasi.

Ketika suasana terbilang aman, mereka beraksi mencuri dan memasukan kepingan tembaga itu ke dalam mobil. Namun mereka gagal untuk keluar dari KEK Galang Batang karena ketatnya penjagaan pada malam itu.

"Setelah mereka kabur dengan mobil dari gerbang penjagaan pertama. Mereka pergi ke lokasi lain namun masih berada di KEK Galang Batang memindahkan kepingan tembaga tersebut. Mereka melukan hal itu untuk menghilangkan jejak," kata Sugiono.

Atas aksi pencurian tersebut mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara barang bukti berupa kepingan tembaga serta Mobil Toyota Rush dan Honda Beat disita untuk barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com