Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tangkapan Gurita Turun, Masyarakat Nelayan Tojo Una-una Terapkan Larangan Tangkap Selama 3 Bulan

Kompas.com - 18/10/2022, 13:54 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TOJO UNA-UNA, KOMPAS.com - Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk pertama kalinya menerapkan larangan tangkap gurita.

Namun larangan ini sifatnya sementara. Butuh waktu 3 bulan untuk para nelayan setop tangkap gurita di areal yang sudah ditentukan. Nah, setelah 3 bulan itu nelayan boleh kembali menangkap gurita.

Penerapan jeda tangkap gurita itu sudah berlaku sejak 17 Oktober 2022. Dan akan berakhir 17 Januari 2023. Setelah lewat waktu yang ditentukan para nelayan boleh menangkap kembali gurita tersebut.

Baca juga: Tahun 2023, Kementerian KP Fokuskan Kuota Pendidikan untuk Anak Nelayan hingga Petambak Garam

Desa Kadoda sendiri berada di wilayah Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT). Salah satu yang membuat Desa Kadoda unik karena memiliki dusun yang sangat terkenal di mancanegara dan menjadi ikon pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Pulau Papan.

Untuk menunjang pariwisata di Desa Kadoda, masyarakat dan nelayan berupaya melakukan kegiatan konservasi melalui pengelolaan perikanan gurita.

Christopel Paino, Program Manager Japesda (Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam), lembaga non pemerintah yang melakukan pendampingan di Desa Kadoda mengatakan, buka tutup sementara ini sama seperti menabung, memberi jeda dan memberi kesempatan kepada gurita untuk tumbuh dan berkembang.

“Melalui penutupan ini kita memberikan kesempatan dan memberikan waktu gurita untuk berkembang biak serta dapat berdampak pada hasil tangkapan dan ekonomi masyarakat,” katanya, dihubungi KOMPAS.com, Selasa (18/10/2022).

"Di sisi lain dan disaat bersamaan masyarakat dan nelayan sesungguhnya telah menerapkan prinsip konservasi. Keputusan ini telah melalui proses panjang bersama. Kurang lebih setahun lalu, mulai dari diskusi-diskusi kampung setiap bulan hingga musyawarah di tingkat desa,” katanya.

Dari survei yang telah dilakukan pendamping desa dan nelayan, terdapat 6 titik lokasi tangkap gurita dan 2 lokasi di antaranya disepakati oleh nelayan untuk dilakukan penutupan sementara.

Baca juga: Jeritan Hati Warga Kampung Nelayan Marunda Kepu yang 6 Bulan Krisis Air tetapi Tetap Harus Bayar

Lokasi yang dilakukan penutupan sementara di Desa Kadoda berada di Reef Dambulalo dengan luas yang ditutup 8 hektar, dan Reef Perairan Kadoda yang ditutup seluas 41 hektar.

Selama 3 bulan larangan tangkap gurita, nelayan bisa mengambil gurita di lokasi tangkap lainnya yang tidak ditutup.

Penerapan larangan ini sebelumnya dikarenakan adanya pendataan tangkapan nelayan gurita yang dilakukan di Desa Kadoda menujukan tren yang menurun.

Baik dari segi jumlah tangkapan maupun ukuran gurita. Kondisi itu akibat dari penangkapan gurita yang berlebihan, terlebih lagi adanya destructive fishing yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas ekosistem di laut.

Sekretaris Camat (Sekcam) Talatako, Mukrin Ambosaba mengatakan, upaya penutupan sementara lokasi yang dilakukan JAPESDA bekerja sama dengan kelompok Nelayan Konservasi Kogito, serta didukung oleh stakeholder terkait, merupakan langkah yang baik yang harus diapresiasi.

Apalagi ini merupakan yang pertama kalinya di Kepulauan Togean, bahkan di Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca juga: Harapan Warga Kampung Nelayan Marunda Kepu Usai Dilanda Krisis Air

Halaman:


Terkini Lainnya

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com