Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Tersangka Bandar Narkoba di Mataram

Kompas.com - 07/10/2022, 18:59 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (6/10/2022) sore.

Adapun inisial ketiga tersangka yakni R (31), AHD (26), dan AAS (25). Satu inisial lain, yakni AD (14) ditangkap dan diperiksa sebagai saksi. AD merupakan pelajar siswa SMP asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kasat Satuan Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, sindikat ini berupaya mengelabui polisi saat penangkapan. 

Salah seorang tersangka AAS, mencoba membuang barang bukti ke selokan.

Mereka juga menyembunyikan sabu di botol plastik deodoran warna ungu.

Baca juga: Simpan Rp 800 Juta Hasil Pencucian Uang Bisnis Narkoba, Ibu di Semarang Ditangkap, Ini Kronologinya

"Ditemukan di dalam produk deodoran, di sana kita temukan ada enam pocket sabu. Pelaku AAS sengaja menyembunyikan di dalam dalam botol deodoran," kata Yogi dihubungi, Jum'at (7/10/2022)

Diterangkan Yogi, pelaku awalnya sempat membuang barang haram tersebut, namun polisi bisa mendeteksi keberadaan barang bukti.

"Kemudian dia buang juga ke dalam selokan saat akan ditangkap, pelakunya ini lumayan licin," kata Yogi.

Diterangkan, penangkapan para pelaku ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di Jalan Raya Suranadi, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat beberapa hari yang lalu.

"Setalah kita kembangkan asal barang ternyata ada juga di TKP II di Kelurahan Bertais. Awalnya AAS tidak ngaku. Kami geledah dan ada saksi yang melihat terduga AAS ini buang di dalam botol plastik Rexona ke selokan," kata Yogi.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut.

"Dia ini kan bandar juga sekaligus kurir. Kami masih dalami ke mana dan dari mana barang ini," kata Yogi.

Dari keempat pelaku yang diamankan ini tidak ada residivis. Menurut pengakuannya keapda polisi, AAS baru aktif menjadi bandar dan kurir sabu selama kurun waktu satu bulan.

"Memang ada satu siswa SMP yang diamankan karena berada di TKP ya. Kami juga akan dalami perannya dalam kasus ini," pungkas Yogi.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Cerita Pernah Pakai Narkoba Saat Bertugas di Batam: Kayak Paling Hebat di Dunia

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu buah pipa kaca, satu alat hisap, dua ponsel, satu botol deodoran dan enam pocket sabu di dalamnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dewasa  insial R, AAS dan AHD kini diancam Pasal 114 dan 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.!

"Sementara untuk AD yang masih berstatus siswa ini kita masih jadikan saksi, mengingat posisinya saat itu melihat sabu tersebut dilempar di TKP," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com