Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir Rutan Pekanbaru Ditangkap karena Narkoba, Kemenkumham Riau: Potong Gajinya dan Pecat Kalau Bersalah

Kompas.com - 04/10/2022, 17:18 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau akan memecat sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru yang terlibat narkoba.

Diketahui, Polresta Pekanbaru menangkap seorang sipir Rutan Pekanbaru bernama Yudi Nata Saputra karena kedapatan membawa sabu.

"Karena nila setitik rusak susu sebelanga. Seperti itulah dampak dari ulah seorang penjaga Rutan Pekanbaru yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Sipir Rutan Pekanbaru Tabrak Polisi Patroli, Ternyata Bawa Sabu

Setelah mendapat laporan, Jahari langsung memerintahkan bagian kepegawaian untuk memotong gaji sipir tersebut sebesar 50 persen.

Hal tersebut, kata Jahari, sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian diserahkan ke Kejaksaan.

"Jika terbukti benar-benar menyalahgunaan narkoba, siapapun orangnya, akan dipecat. Kepada yang bersangkutan, apabila sudah terbukti bersalah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan," tegas Jahari.

"Kita tidak mau nama baik yang sudah dibangun dengan susah payah, rusak hanya karena tingkah oknum yang tidak bertanggungjawab," tambahnya.

Jahari juga menyampaikan komitmen untuk terus mendukung pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Tidak ada kata main-main untuk narkoba. Narkoba hanyalah barang yang merusak generasi bangsa. Saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," ucap Jahari.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota sipir yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Sipir bernama Yudi Nata Saputra, itu ditangkap setelah sempat menabrak anggota Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, pada Selasa (27/9/2022) lalu, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melaksanakan patroli.

"Pada saat anggota patroli melewati Jalan Rambutan, tepat di depan kantor PTPN V melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Pada saat dihentikan, pelaku mencoba kabur," ujar Pria kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Selundupkan 5 Kilogram Sabu dengan Kotak Pempek, 2 Sindikat Narkoba Internasional Tertangkap

Tak hanya itu, kata dia, pelaku mencoba melawan anggota polisi. Bahkan, pelaku nekat menabrak dua orang petugas hingga mengalami luka ringan di tangan dan kaki.

Namun, petugas dengan cekatan berhasil menangkap pelaku.

Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

"Barang bukti satu paket sabu seberat 10 gram. Pelaku sempat membuang barang bukti saat akan ditangkap," sebut Pria.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Regional
Pulau Setan di Kawasan Mandeh, Tempat Wisatawan Mencari Ketenangan

Pulau Setan di Kawasan Mandeh, Tempat Wisatawan Mencari Ketenangan

Regional
Melihat Tradisi Oncor-Oncoran di Malam Tahun Baru Islam di Banyuwangi

Melihat Tradisi Oncor-Oncoran di Malam Tahun Baru Islam di Banyuwangi

Regional
Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Regional
Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Regional
Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Regional
7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

Regional
Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Regional
Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Regional
4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

Regional
Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Regional
Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Regional
Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Saat Tradisi Lepas Tembakan di Pernikahan

Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Saat Tradisi Lepas Tembakan di Pernikahan

Regional
Sosok Suami Istri di Sumbar yang Bunuh Penagih Utang, Tinggal di Rumah Beratap Terpal Berdinding Papan

Sosok Suami Istri di Sumbar yang Bunuh Penagih Utang, Tinggal di Rumah Beratap Terpal Berdinding Papan

Regional
Mobil Dinas Gibran Ditinggal Lagi, Kini di Festival Kuliner Non-halal Solo

Mobil Dinas Gibran Ditinggal Lagi, Kini di Festival Kuliner Non-halal Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com