Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir Rutan Pekanbaru Ditangkap karena Narkoba, Kemenkumham Riau: Potong Gajinya dan Pecat Kalau Bersalah

Kompas.com - 04/10/2022, 17:18 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau akan memecat sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru yang terlibat narkoba.

Diketahui, Polresta Pekanbaru menangkap seorang sipir Rutan Pekanbaru bernama Yudi Nata Saputra karena kedapatan membawa sabu.

"Karena nila setitik rusak susu sebelanga. Seperti itulah dampak dari ulah seorang penjaga Rutan Pekanbaru yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Sipir Rutan Pekanbaru Tabrak Polisi Patroli, Ternyata Bawa Sabu

Setelah mendapat laporan, Jahari langsung memerintahkan bagian kepegawaian untuk memotong gaji sipir tersebut sebesar 50 persen.

Hal tersebut, kata Jahari, sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian diserahkan ke Kejaksaan.

"Jika terbukti benar-benar menyalahgunaan narkoba, siapapun orangnya, akan dipecat. Kepada yang bersangkutan, apabila sudah terbukti bersalah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan," tegas Jahari.

"Kita tidak mau nama baik yang sudah dibangun dengan susah payah, rusak hanya karena tingkah oknum yang tidak bertanggungjawab," tambahnya.

Jahari juga menyampaikan komitmen untuk terus mendukung pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Tidak ada kata main-main untuk narkoba. Narkoba hanyalah barang yang merusak generasi bangsa. Saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," ucap Jahari.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota sipir yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Sipir bernama Yudi Nata Saputra, itu ditangkap setelah sempat menabrak anggota Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, pada Selasa (27/9/2022) lalu, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melaksanakan patroli.

"Pada saat anggota patroli melewati Jalan Rambutan, tepat di depan kantor PTPN V melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Pada saat dihentikan, pelaku mencoba kabur," ujar Pria kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Selundupkan 5 Kilogram Sabu dengan Kotak Pempek, 2 Sindikat Narkoba Internasional Tertangkap

Tak hanya itu, kata dia, pelaku mencoba melawan anggota polisi. Bahkan, pelaku nekat menabrak dua orang petugas hingga mengalami luka ringan di tangan dan kaki.

Namun, petugas dengan cekatan berhasil menangkap pelaku.

Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

"Barang bukti satu paket sabu seberat 10 gram. Pelaku sempat membuang barang bukti saat akan ditangkap," sebut Pria.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Regional
Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com