Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji ASN Pemkot Solo Tidak Cukup Buat Beli Rumah di Dalam Kota dan Kawasan Terdekat

Kompas.com - 06/10/2022, 16:27 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Gaji yang diterima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah setiap bulan tidak mencukupi membeli rumah di dalam kota maupun daerah terdekat di Solo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, harga tanah dan bangunan tidak sebanding dengan penghasilan ASN, meski mereka mendapatkan gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Gaji pokok ASN Pemkot Solo paling rendah golongan I sebesar Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta. Mereka masih mendapatkan TPP paling rendah Rp 1,5 juta.

Baca juga: Cerita Nakes Non-ASN di Bima, 12 Tahun Mengabdi di Puskesmas, Honor dari Sumbangan PNS

 

Sehingga penghasilan ASN keseluruhan tanpa pekerjaan sambilan paling rendah Rp 3 juta.

"Paling tinggi asumsinya golongan IV gaji pokoknya sekitar Rp 4,5 juta. Kalau dia menduduki jabatan misal yang paling tinggi Pak Sekda ya lumayan. Misal ada tambahan penghasilan di atas Rp 10 juta," terang Dwi dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Dwi mengasumsikan ASN Pemkot Solo golongan III yang mendapatkan penghasilan sekitar Rp 3 sampai Rp 7 juta per bulan tidak mencukupi membeli rumah di kawasan terdekat Solo atau lapis satu.

Dwi mengilustrasikan kawasan lapis satu yakni Blulukan, Kartasura, Colomadu, Tohudan dan Gawanan. Di daerah ini untuk harga tanahnya sudah mahal.

"Itu pun harganya sudah luar biasa tinggi. Lha kemampuan bayar plus biaya pembangunan dengan perhitungan angsuran tiap bulan ditambah DP posisinya masih berat. Bisa mengambil 60 persen dari pendapatan keseluruhan ASN," ungkap dia.

Baca juga: ASN Wajib Naik Ojol Setiap Selasa, Parkiran Balai Kota Makassar Kosong, Jalanan Lengang

Dwi menambahkan ASN Pemkot Solo punya kemampuan membeli rumah berada di luar daerah Solo yang harganya lebih murah. Di luar daerah pun kata Dwi ada di beberapa kawasan tertentu.

Untuk mendapatkan hunian itu, ASN Pemkot Solo bisa membeli di kawasan lapis tiga. Lapis tiga ini, kata Dwi, misalnya Ngemplak, Asramahaji, Jeruk Sawit, Wonorejo, Mojolaban, dan Bekonang.

"Kalau ingin mendapatkan standar rumah yang paling mungkin yang tipe paling kecil 36 harganya Rp 300 juta sampai Rp 400 juta itu kemampuan kita. Itu adanya lapis ketiga," ungkapnya.

"Praktis ketika mendapatkan rumah di sana pengeluarannya berubah menjadi transport. Pembiayaannya berpindah dari pembiayaan rumah ke pembiayaan mobilitas. Kondisinya seperti itu," sambung Dwi.

Sementara berdasarkan data ASN Pemkot Solo tercatat ada sekitar 6.100 orang. Mereka yang berusia 40 tahun ke bawah rata-rata belum memiliki rumah sendiri.

Mereka ada yang masih ikut orangtua, mengontrak rumah dan menyewa kamar indekos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com