Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita di Solok Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai, Diduga Jatuh saat Bermain

Kompas.com - 30/09/2022, 18:36 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Lembang, Kota Solok, Sumatera Barat, Kamis (29/9/2022).

Jasad balita tersebut ditemukan oleh warga setempat yang kemudian melapor ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solok.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Solok, Fera Zuana, telah mengonfirmasi temuan jasad balita di Sungai Batang Lembang. 

"Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, Kamis (29/09). Balita tersebut juga sudah dimakamkan," kata Fera, dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: 7 Pendaki Bawa Balita Tersesat di Gunung Soputan Sulut Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Setelah menerima laporan dari warga, pihak BPBD melakukan tinjauan ke lokasi dan jasad balita tersebut telah dibawa ke rumah duka.

Fera mengatakan, pihaknya langsung menugaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menelusuri informasi valid mengenai tewasnya balita tersebut.

Korban sempat hilang

Berdasarkan informasi diperoleh dari kakak korban, ia tidak menemukan sang adik sejak pagi harinya.

Saat ditanya mengenai keberadaan korban, para tetangga pun mengaku tidak mengetahui atau melihat adiknya tersebut.

"Saat dicari sekeliling tidak kunjung ditemukan dan saat disusuri sungai ternyata balita tersebut ditemukan telah mengapung di sungai. Rumah korban sendiri berada sangat dekat dengan sungai," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa di Lahat Sumsel Cabuli Keponakannya yang Masih Balita

Korban diduga jatuh saat bermain

BPBD menduga penyebab kematian korban adalah terjatuh saat bermain di sekitar sungai.

"Kami perkirakan mungkin kalau sudah terapung seperti itu sekitar jam 08.00 WIB kejadiannya. Kemungkinan jatuh terpeleset ke sungai saat bermain," jelas Fera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com