Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendataan Honorer di Nunukan Terkendala Jaringan, Pegawai BKPSDM Lembur hingga Harus Mandi di Kantor

Kompas.com - 28/09/2022, 19:38 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), meminta perpanjangan waktu untuk proses verifikasi tenaga honorer sampai 31 Oktober 2022 nanti.

Kepala BKPSDM Nunukan Sura’i mengatakan, adanya kendala jaringan mengakibatkan proses pendataan verifikasi tenaga honorer sangat lamban.

"Kita tahu proses ini terjadi di seluruh Indonesia dengan satu server. Jadi kebayang bagaimana sekian banyak data dari berbagai Provinsi masuk satu pintu di BKN,’’ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Kisah Elmawati, 28 Tahun Jadi Guru Honorer di Bengkulu, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp 700.000

Akibat masalah jaringan, BKPSDM mengeluarkan SK untuk internal agar membentuk kelompok kerja dan dibagi shift. 

Tidak jarang, para petugas harus lembur untuk menginput data. Beberapa dari mereka bahkan harus mandi di kantor demi menyelesaikan tugas tersebut.

"Kita punya beban moral dan prihatin atas keberlangsungan nasib teman teman honorer. Jadi kita juga sudah beberapa hari lembur mencoba terus untuk memasukkan data ke Kemenpan RB dan juga BKN," imbuhnya.

Penginputan data, terbilang lama karena ada perbedaan format excel antara Kemenpan RB dan BKN. Ketika petugas sudah selesai menginput data di Kemenpan RB, mereka harus mengulang kembali data tersebut, untuk menyesuaikan format excel BKN.

"Selain kendala jaringan, ada kerja ganda karena format excel Kemenpan dan BKN berbeda. Sampai hari ini, dari 4.288 tenaga honorer, baru sekitar 1.600 yang terinput,’’lanjutnya.

Data BKPSDM mencatat, ada total 5.833 tenaga honorer di Kabupaten Nunukan. Sementara yang akan diverifikasi sebanyak 4.228 orang.

Selisih angka tersebut, karena syarat verifikasi honorer, tidak mencakup tenaga honorer yang SK-nya dikeluarkan tahun 2022. BKPSDM Nunukan, juga tidak bisa menjamin 4.288 honorer bisa masuk dalam sistem.

"Aplikasi yang ada, diatur sedemikian rupa dengan seleksi ketat. Ketika data honorer tidak memenuhi syarat. Contohnya, masa kerja di bawah satu tahun, usia di bawah 20 tahun, maka otomatis tertolak secara sistem. Demikian juga dengan adanya beda antara NIK dan nama di KTP," jelasnya.

Adapun data tenaga honorer yang dimasukkan ke aplikasi BKN, meliputi SK sukwan tahun 2021, ijazah terakhir, daftar gaji tenaga honorer yang bersumber dari APBN maupun APBD tahun 2021. Termasuk pula yang bersumber dari dana BOS bagi tenaga honorer sekolah.

Menurut Surai, dasar pendataan tenaga honorer adalah Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022.

Baca juga: 524 Guru Honorer Bengkulu yang Lulus Passing Grade Tak Diajukan Jadi PPPK

Lebih lanjut, Surai mengatakan, ada kabar gembira sekaligus harapan bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja. Hal tersebut, merujuk pada ucapan Menpan-RB yang baru, Azwar Anas, bahwa tenaga honor masih bisa bekerja mengikuti masa kepemimpinan kepala daerah.

"Saya yakin ucapan beliau bisa dipertanggungjawabkan mengingat kapasitas beliau sebagai menteri. Kalau kita menerjemahkan ucapan beliau, akan ada formula baru terkait tenaga honorer agar bisa tetap bekerja. Kita di daerah menunggu komitmen secara tertulis saja,’’katanya.

Masih kata Surai, sejauh ini, ada permintaan untuk mendata seluruh tenaga honorer, sekalipun yang SK-nya keluar 2022. Hal ini karena kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mau disalahkan.

Penolakan sistem itulah yang nantinya menjadi dasar para kepala OPD menjelaskan kepada para tenaga honor mereka.

‘’Jadi saat ini kita belum mencatat secara rinci berapa jumlah honorer yang tertolak system karena masih focus untuk input nama nama honor satu persatu. Intinya ada 4.288 yang kita masukkan ke aplikasi. Sebanyak 500 orang melakukan verifikasi mandiri, dan yang sudah terinput sekitar 1.600-an honorer,’’tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com