Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penyelewengan BBM Bersubsidi di Tanjungpinang Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 28/09/2022, 18:30 WIB
Elhadif Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang menjatuhkan vonis 20 bulan penjara atau 1 tahun 8 bulan terhadap terdakwa perkara BBM bersubsidi, Imam Arifin.

Vonis disampaikan Ketua Majelis Hakim, Isdaryanto, dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (27/9/2022).

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Imam Arifin dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan," kata Isdaryanto.

Baca juga: Truk Bekas Perusahaan Minuman Dipakai untuk Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Keputusan tersebut diambil setelah majelis hakim menyatakan Imam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran, terkait penyelewengan BBM solar bersubsidi.

Imam dinyatakan melanggar Pasal 55 Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-undang RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.

Putusan lainnya yang dijatuhkan hakim adalah pidana denda senilai Rp 50 juta dengan subsider 2 bulan kurungan penjara.

Terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjungpinang, Bambang Wiradhany dan terdakwa Imam sama-sama menyatakan menerima.

Untuk barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Kijang LGX warna hitam Dof BP 1993AE dan Bio Solar Subsidi sekitar 420 liter diputuskan disita untuk negara.

Baca juga: Rumah Penampungan TKI Ilegal di Tanjungpinang Digerebek, Tiap Orang Setor Rp 6 Juta

Sebelumnya dalam dakwaan JPU, terdakwa Imam Arifin mengambil minyak solar bersubsidi, dengan menggunakan Mobil Kijang Kapsul warna Hitam BP 1993 AE ke SPBU Jalan MT Haryono KM 3 Tanjungpinang.

Mobil yang dibawa terdakwa telah dimodifikasi di bagian tangki BBM-nya, sehingga memiliki kapasitas 480 liter.

Di SPBU Jalan MT Haryono, terdakwa melakukan pengisian solar bersubsidi secara berulang-ulang.

Namun saat mengisi BBM, terdakwa beserta mobil yang digunakannya diamankan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com