Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu, "Driver" Ojol di Bengkulu Mengaku Diperintah Bos Misterius, Komunikasi Hanya via Telepon

Kompas.com - 26/09/2022, 16:38 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu meringkus AS, seorang driver ojek online yang tertangkap tangan menjual narkotika jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, barang bukti  pertama kali ditemukan pada kendaraan yang digunakan tersangka sebanyak dua paket.

Lalu polisi menggeledah kediaman tersangka dan menemukan 30 paket sabu siap edar.

"Tersangka ini ditangkap di jalan, saat dia sedang mengantarkan paket sabu," kata Sudarno dalam rilis yang diterima kompas.com, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Video Viral Driver Ojol di Semarang Dipukuli Saat Antre BBM di SPBU, Ini Penjelasan Polisi

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare mengatakan, pengungkapan peredaran sabu tersangka AS alias Kiwil ini, cukup menyulitkan. Sebab jaringan mereka terputus dan berkomunikasi hanya melalui telepon.

"Ini sudah menjadi trik mereka dalam memutus rantai peredaran narkoba, sehingga kita baru bisa mengungkap tersangka AS sedang untuk jaringan ke bawah maupun ke atasnya terputus", ungkap Manogi.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, dirinya telah empat kali menerima paket besar sabu dari bos (diduga bandar sabu).

Paket ini kemudian dibagi menjadi paket sabu siap edar sesuai dengan permintaan pelanggan.

"Saya telah empat kali melakukan penerimaan sabu ini, diupah Rp 1,5 juta per satu kali transaksi. Hanya saja, untuk bos saya tidak tahu siapa, karena tidak pernah ketemu, komunikasi hanya via WhatsApp saja," tutur AS.

Baca juga: Diteriaki Ojol, Begal Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap Warga di Bandung.

Dengan barang bukti dan sepak terjang tersangka dalam peredaran narkoba, polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (2) Subsidair pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal kurungan 20 Tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com