Salin Artikel

Edarkan Sabu, "Driver" Ojol di Bengkulu Mengaku Diperintah Bos Misterius, Komunikasi Hanya via Telepon

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, barang bukti  pertama kali ditemukan pada kendaraan yang digunakan tersangka sebanyak dua paket.

Lalu polisi menggeledah kediaman tersangka dan menemukan 30 paket sabu siap edar.

"Tersangka ini ditangkap di jalan, saat dia sedang mengantarkan paket sabu," kata Sudarno dalam rilis yang diterima kompas.com, Senin (26/9/2022).

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare mengatakan, pengungkapan peredaran sabu tersangka AS alias Kiwil ini, cukup menyulitkan. Sebab jaringan mereka terputus dan berkomunikasi hanya melalui telepon.

"Ini sudah menjadi trik mereka dalam memutus rantai peredaran narkoba, sehingga kita baru bisa mengungkap tersangka AS sedang untuk jaringan ke bawah maupun ke atasnya terputus", ungkap Manogi.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, dirinya telah empat kali menerima paket besar sabu dari bos (diduga bandar sabu).

Paket ini kemudian dibagi menjadi paket sabu siap edar sesuai dengan permintaan pelanggan.

"Saya telah empat kali melakukan penerimaan sabu ini, diupah Rp 1,5 juta per satu kali transaksi. Hanya saja, untuk bos saya tidak tahu siapa, karena tidak pernah ketemu, komunikasi hanya via WhatsApp saja," tutur AS.

Dengan barang bukti dan sepak terjang tersangka dalam peredaran narkoba, polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (2) Subsidair pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal kurungan 20 Tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/26/163821078/edarkan-sabu-driver-ojol-di-bengkulu-mengaku-diperintah-bos-misterius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke