Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Pemuda Adat Papua Desak Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di KPK

Kompas.com - 26/09/2022, 15:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ketua Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo, mendesak Gubernur Papua, Lukas Enembe, bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu kasus harus bersedia menjalani pemeriksaan untuk membuktikan terlibat atau tidak atas tuduhan yang disangkakan.

"Mau dia itu bupati, wali kota, gubernur, atau presiden sekali pun, kalau sudah tersangka dalam kasus hukum ya harus diproses, tidak ada pandang bulu," kata Jan, dikutip dari Tribunnews, Senin (26/9/2022).

"Bapak Gubernur ditetapkan jadi tersangka, kalau dia (merasa tidak) bersalah ya dia punya kewajiban untuk membuktikan dia tidak bersalah dan dia harus datang sendiri ke KPK," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Disebut Suka Judi Kasino di Singapura, Tokoh Agama: Itu Penyakit Sosial

Selain itu, Jan juga mengimbau kepada masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Saya juga meminta dan mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terlalu terbawa provokasi kelompok-kelompok tertentu," ujar Jan.

"Ini sudah ranahnya KPK jadi tidak ada lagi kelompok-kelompok yang mencoba menghalang-halangi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, biarlah KPK berjalan," imbuhnya.

Sementara itu, tokoh Pemuda Papua lainnya, Martinus Kasuay, juga sepakat bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi Lukas Enembe harus terus berlanjut.

Ditambah lagi, menurut Martinus, kasus yang menimpa Lukas Enembe merupakan kasus personal dan tidak berkaitan dengan politisasi serta kriminalisasi.

Baca juga: Tidak Semua Masyarakat Papua Mendukung Gubernur Lukas Enembe

"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujar Martinus.

Dia mengingatkan, tak ada orang yang kenal hukum di negeri ini, termasuk para pejabat pemerintahan.

Bukan hanya Lukas, Martinus mengatakan, KPK juga perlu memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepada Gubernur Papua tersebut.

Jika terbukti tidak bersalah, mereka juga tentu akan dibebaskan dari semua tuduhan. Akan tetapi, bila dinyatakan bersalah, siapa pun harus menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia meminta kepada masyarakat Papua untuk memahami bahwa semua itu berada dalam ranah hukum.

Baca juga: Kecam Gubernur Lukas Enembe yang Suka Berjudi di Kasino, Tokoh Papua: Seharusnya Dia Memberi Teladan

"Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com