Salin Artikel

Tokoh Pemuda Adat Papua Desak Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di KPK

KOMPAS.com - Ketua Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo, mendesak Gubernur Papua, Lukas Enembe, bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu kasus harus bersedia menjalani pemeriksaan untuk membuktikan terlibat atau tidak atas tuduhan yang disangkakan.

"Mau dia itu bupati, wali kota, gubernur, atau presiden sekali pun, kalau sudah tersangka dalam kasus hukum ya harus diproses, tidak ada pandang bulu," kata Jan, dikutip dari Tribunnews, Senin (26/9/2022).

"Bapak Gubernur ditetapkan jadi tersangka, kalau dia (merasa tidak) bersalah ya dia punya kewajiban untuk membuktikan dia tidak bersalah dan dia harus datang sendiri ke KPK," tegasnya.

Selain itu, Jan juga mengimbau kepada masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Saya juga meminta dan mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terlalu terbawa provokasi kelompok-kelompok tertentu," ujar Jan.

"Ini sudah ranahnya KPK jadi tidak ada lagi kelompok-kelompok yang mencoba menghalang-halangi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, biarlah KPK berjalan," imbuhnya.

Sementara itu, tokoh Pemuda Papua lainnya, Martinus Kasuay, juga sepakat bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi Lukas Enembe harus terus berlanjut.

Ditambah lagi, menurut Martinus, kasus yang menimpa Lukas Enembe merupakan kasus personal dan tidak berkaitan dengan politisasi serta kriminalisasi.

"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujar Martinus.

Dia mengingatkan, tak ada orang yang kenal hukum di negeri ini, termasuk para pejabat pemerintahan.

Bukan hanya Lukas, Martinus mengatakan, KPK juga perlu memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepada Gubernur Papua tersebut.

Jika terbukti tidak bersalah, mereka juga tentu akan dibebaskan dari semua tuduhan. Akan tetapi, bila dinyatakan bersalah, siapa pun harus menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia meminta kepada masyarakat Papua untuk memahami bahwa semua itu berada dalam ranah hukum.

"Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/26/151404078/tokoh-pemuda-adat-papua-desak-lukas-enembe-jalani-pemeriksaan-di-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke