Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Maxim Vs Sopir Angkot Nunukan, 3 Mobil Mitra Maxim Diserahkan Ke Satlantas

Kompas.com - 25/09/2022, 14:39 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Penolakan beroperasinya jasa angkutan online Maxim di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utaran masih menjadi polemik.

Kasus ini terus menjadi perdebatan dan memantik demo para sopir angkutan penumpang konvensional.

Pada Kamis (22/9/2022) puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Angkutan Umum Nunukan (SPAUN), membawa spanduk berisi tulisan penolakan maxim, dan beramai ramai mendatangi gedung Pemkab Nunukan.

Baca juga: Polemik Angkot Vs Maxim di Nunukan, Sopir Angkot: Kami Tidak Menolak Vaksin tapi Kami Menolak Maxim

Aksi tersebut, menjadi aksi ketiga kalinya. Pertama kali, aksi penolakan maxim digelar di depan Tugu Dwikora Alun Alun Nunukan pada Selasa (30/8/2022), dan aksi kedua, terjadi di Gedung Dinas Perhubungan, pada Kamis (1/9/2022).

Merasa demo dan pertemuan yang dilakukan belum membuahkan hasil memuaskan, pada Sabtu (24/9/2022), sejumlah sopir Angkot di Nunukan sengaja menyamar sebagai penumpang dan memesan layanan mobil maxim.

Begitu mobil tiba, mereka langsung membawa mobil yang dipesan tersebut ke Kantor Satlantas Polres Nunukan.

"Kita sudah dipertemukan dengan managemen maxim di Nunukan. Ada kesepakatan, selama izin operasi belum dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kaltara, mobil maxim harus off, tidak melayani penumpang. Katanya mereka sepakat, tapi buktinya masih banyak mobil maxim yang beroperasi,"" ujar Ketua Serikat pengemudi sopir Angkutan Nunukan (SPAUN), Herman, Minggu (25/9/2022).

Sampai hari ini, ada 3 kasus mobil maxim yang diserahkan ke Satlantas untuk ditindak lanjuti, dengan tudingan menyelisihi kesepakatan dan perjanjian yang dilakukan pada awal September lalu.

Herman menegaskan, selama izin operasional maxim dari Provinsi belum keluar, selama itu pula, para sopir Angkot Nunukan tidak akan pernah mengizinkan mereka beroperasi.

Herman tidak membantah adanya SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.310/2021 tentang perubahan atas SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.831/2018 tentang wilayah operasi dan rencana alokasi jumlah kebutuhan kendaraan angkutan sewa khusus aplikasi berbasis teknologi informasi (online) serta tariff batas atas dan tariff batas bawah.

Aksi demo para supir angkot Nunukan Kaltara menolak maxim. Mereka menganggap maxim mobil merebut mata pencahariannyaKompas.com/Ahmad Dzulviqor Aksi demo para supir angkot Nunukan Kaltara menolak maxim. Mereka menganggap maxim mobil merebut mata pencahariannya

Disebutkan, dalam SK tersebut, Kabupaten Nunukan, mendapatkan kuota angkutan online sebanyak 20 unit.

"Itu juga menjadi pertanyaan kami, apakah ada kontrol di lapangan hanya 20 unit mobil yang beroperasi? Teman-teman semua mengatakan, ada lebih 50 mobil yang beroperasi karena tidak adanya kontrol. Apalagi untuk menjadi driver maxim, hanya lewat Hp saja," kata Herman.

Ada banyak catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah manakala mobil maxim beroperasi.

Sebagaimana dicatat SPAUN, ada sejumlah point yang perlu dibahas. Salah satunya setiap penyelenggara taksi online harus memberikan akses digital dashboard sebagai tampilan informasi dalam bentuk grafis yang dihasilkan oleh perangkat lunak, sehingga pemerintah bisa mengontrol dengan mudah.

Selanjutnya, terkait pengawasan dan control lapangan. Contohnya adalah batasan kuota untuk mobil maxim hanya 20 unit, faktanya, ada lebih 50 unit yang beroperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com